Situs informasi aplokasi, Tips dan trik, Berita, informasi Teknologi, perkembangan Gadget dan internet.
Showing posts sorted by relevance for query pengertian-masyarakat-dan-ciri-ciri-masyarakat. Sort by date Show all posts
Showing posts sorted by relevance for query pengertian-masyarakat-dan-ciri-ciri-masyarakat. Sort by date Show all posts

Wednesday, November 27, 2019

Pengertian Masyarakat dan Ciri-Ciri Masyarakat

Pengertian Masyarakat

Pengertian masyarakat yaitu sekumpulan orang yang terdiri dari berbagai kalangan, baik itu golongan mampu atau tidak mampu, yang tinggal di wilayah yang sama, dan memiliki hukum adat, norma serta peraturan-peraturan untuk ditaati.

Berdasarkan ilmu etimologi, istilah "masyarakat" merupakan serapan dari bahasa Arab yaitu "Syaraka" yang memiliki makna ikut dalam berpartisipasi. Di dalam bahasa Inggris, kata "masyarakat" disebut dengan "society", yang memiliki makna sekumpulan orang yang membentuk sistem serta terdapat komunikasi di dalamnya.
 Pengertian masyarakat yaitu sekumpulan orang yang terdiri dari berbagai kalangan Pengertian Masyarakat dan Ciri-Ciri Masyarakat


Dapat ditarik kesimpulan bahwa pengertian masyarakat adalah sekumpulan orang-orang atau manusia yang berinteraksi dalam hubungan sosial, serta saling berhubungan satu sama lain yang kemudian membentuk kelompok yang lebih besar dan tinggal di dalam satu wilayah. Berikut pengertian masyarakat menurut para ahli.

Pengertian Masyarakat Menurut Para Ahli

 Pengertian masyarakat yaitu sekumpulan orang yang terdiri dari berbagai kalangan Pengertian Masyarakat dan Ciri-Ciri Masyarakat
  1. John J. Macionis
  2. Pengertian masyarakat adalah sejumlah orang yang berinteraksi di dalam wilayah tertentu dan memiliki budaya bersama.
  3. Wikipedia
  4. Masyarakat merupakan sekelompok individu yang memiliki kepentingan bersama dan mempunyai budaya serta lembaga yang khas. Masyarakat dapat disebut dengan sekelompok orang yang terorganisasi serta memiliki tujuan bersama.
  5. Adam Smith
  6. Masyarakat terdiri dari berbagai jenis manusia yang berbeda-beda serta memiliki fungsi yang berbeda pula, yang terbentuk dan apabila dilihat dari segi fungsi tidak dari rasa cinta ataupun sejenisnya, dan hanya terdapat rasa saling menjaga supaya tidak saling menyakiti satu sama lain.
  7. Richard T. Schaefer dan Robert P. Lamm
  8. Pengertian masyarakat yaitu sejumlah orang yang memiliki tempat tinggal dalam wilayah yang sama, relatif independen dan orang-orang di luar wilayah tersebut, serta memiliki budaya yang relatif sama.
  9. An-Nabhani
  10. Pengertian masyarakat adalah individu-individu yang mempunyai pemikiran perasaan dan aturan sama, serta terjadi interaksi karena terdapat kesamaan untuk kebaikan masyarakat dan warga masyarakat.
  11. Linton
  12. Masyarakat merupakan sekelompok manusia yang sudah lama tinggal serta bekerja sama yang akhirnya terbentuk organisasi yang bertujuan untuk mengatur diri sendiri dan berpikir tentang dirinya sendiri sebagai satu kesatuan sosial dengan batasan tertentu.
  13. M.J. Heskovits
  14. Masyarakat merupakan sekelompok individu yang mengorganisasikan, mengatur, dan mengikuti cara-cara hidup tertentu.
  15. S.R. Steinmentz
  16. Masyarakat disebut dengan kelompok manusia besar dan meliputi pengelompokan manusia-manusia yang lebih kecil yang terdapat hubungan yang erat dan teratur.
  17. J.L Gillin
  18. Masyarakat disebut dengan suatu kelompok manusia yang memiliki cakupan yang tersebar dan memiliki perasaan persatuan, tradisi yang sama, kebiasaan, dan sikap.
  19. Mack Ever
  20. Masyarakat disebut dengan aturan atau sistem dari otoritas, prosedur, dan bertujuan untuk saling membantu satu sama lain yang diantaranya meliputi kelompok dan pembagian sosial, adanya sistem pengawasan dari tingkah laku bagi tiap-tiap individu dan kebebasan. Mempunyai aturan yang kompleks dan selalu berubah dari relasi sosial.
  21. Selo Soemardjan
  22. Masyarakat adalah orang-orang yang telah hidup bersama dan menghasilkan suatu kebudayaan.
  23. Max Weber
  24. Masyarakat adalah struktur atau tatanan yang pada pokoknya telah ditentukan oleh harapan dan nilai-nilai dominan pada warganya.
  25. Soerjono Soekanto
  26. Masyarakat pada umumnya mempunyai berbagai ciri-ciri masyarakat sebagai berikut :
      1) Manusia hidup secara bersama-sama dan sedikitnya terdiri dari 2 orang.
      2) Hidup dan bergaul dalam jangka waktu lama. Dengan berkumpulnya manusia dapat menimbulkan manusia baru, hal ini karena hidup bersama dalam kurun waktu yang lama, sehingga timbul komunikasi dan terdapat peraturan-peraturan yang memiliki tujuan untuk mengatur hubungan antar manusia.
      3) Sadar jika mereka adalah satu kesatuan.
      4) Merupakan sistem atau aturan hidup bersama. Dengan adanya sistem kehidupan bersama sehingga dapat menimbulkan kebudayaan, hal ini karena orang-orang tersebut merasa dirinya terkait satu sama lain.
  27. Emile Durkheim
  28. Masyarakat merupakan kenyataan objektif bagi tiap-tiap individu dimana ia adalah anggotanya.
  29. Karl Marx
  30. Masyarakat sebagai suatu tatanan atau struktur yang menderita ketegangan organisasi atau perkembangan yang disebabkan karena pertentangan antara kelompok-kelompok yang terpecah secara ekonomis.
  31. Ensiklopedi Indonesia
  32. Masyarakat dibagi menjadi 3 :
      1) Bentuk tertentu dari kelompok sosial berdasarkan rasional yang disebut dengan masyarakat patembayan, kemudian kelompok sosial lainnya yang berasaskan ikatan naluri kekeluargaan disebut dengan masyarakat Paguyuban.
      2) Merupakan keseluruhan masyarakat manusia yang meliputi seluruh kehidupan bersama
      3) Menunjukkan tatanan kemasyarakatan yang mempunyai ciri-ciri sendiri atau identitas dan otonomi seperti masyarakat barat, atau masyarakat pedalaman dimana suku tersebut belum pernah berhubungan dengan dunia sekitar.
  33. Wilkinson
  34. Masyarakat diartikan sebagai kelompok manusia yang hidup bersama-sama dan tinggal di wilayah yang sama serta batasan wilayah yang bias.
  35. Thomas Hobber
  36. Masyarakat disebut dengan suatu komunitas yaitu proses alamiah sekelompok orang hidup bersama untuk memaksimalkan kepentingan-kepentingan mereka dan kepentingan diri tiap-tiap individu dapat diperoleh di dalam kelompok tersebut.
  37. Marrion Levy
  38. Terdapat 4 kriteria ciri-ciri kelompok dapat disebut sebagai masyarakat, antara lain :
      1) Perekrutan sebagian atau seluruh anggota melalui kelahiran atau reproduksi.
      2) Terdapat kesetiaan terhadap sistem tindakan utama dengan bersama-sama.
      3) Kemampuan dalam bertahan yang melebihi dari masa hidup salah seorang anggotanya.
      4) Sistem tindakan utama yang sifatnya swasembada.


Dapat ditarik kesimpulan bahwa pengertian masyarakat menurut para ahli diatas adalah bahwa masyarakat merupakan sekumpulan manusia yang membentuk kelompok untuk menjalani hidup bersama-sama dan saling membantu serta berinteraksi satu sama lain. Masyarakat merupakan bentuk dari pengelompokan manusia yang menonjolkan aktivitas-aktivitas bersama yang mana kebutuhan-kebutuhan anggota kelompok tersebut hanya dapat dipenuhi dengan berinteraksi dengan individu lainnya.

Dalam ilmu sosiologi, terdapat dua macam masyarakat, yaitu masyarakat paguyuban dan petambayan. Masyarakat paguyuban merupakan suatu masyarakat yang terdapat hubungan pribadi dengan para anggota-anggotanya yang menimbulkan ikatan batin diantara mereka. Sedangkan masyarakat patembayan adalah suatu masyarakat yang terdapat hubungan pamrih antara para anggota-anggotanya.

Unsur-Unsur Masyarakat
    1) Terdapat aturan-aturan yang memiliki tujuan mengatur masyarakat untuk menuju pada kepentingan dan tujuan bersama.
    2) Terdapat perkumpulan manusia dan mempunyai jumlah anggota yang banyak.
    3) Telah hidup dan bertempat tinggal dalam jangka waktu lama pada daerah tertentu.

Jika dipandang dari cara terbentuknya masyarakat

    1) Masyarakat natur yaitu masyarakat yang terjadi dengan sendirinya baik itu sengaja atau tidak. Seperti : geromboklan (harde), suku, dan sebagainya.
    2) Masyarakat kultur yaitu masyarakat yang terjadi karena terdapat kepentingan keduniaan atau kepercayaan.

Masyarakat yang dipandang dari sudut dunia Antropologi terdapat dua tipe masyarakat
    1) Masyarakat kecil yang biasanya belum kompleks, belum mengenal tulisan, pembagian kerja, dan sebagainya.
    2) Masyarakat kompleks yang sudah melakukan spesialisasi di bidang-bidang bermasyarakat, karena mempunyai ilmu pengetahuan modern yang maju, teknologi yang berkembang, dan mengenal tulisan.

Ciri-Ciri Masyarakat

 Pengertian masyarakat yaitu sekumpulan orang yang terdiri dari berbagai kalangan Pengertian Masyarakat dan Ciri-Ciri Masyarakat
  1. Manusia Yang Hidup Berkelompok
  2. Manusia yang hidup berkelompok secara bersama-sama dan kemudian menjadi masyarakat. Mereka mengenali dan saling bergantung satu sama lain. Kesatuan sosial merupakan suatu perwujudan di dalam hubungan sesama manusia. Satu individu tidak dapat melanjutkan kehidupannya tanpa bergantung dengan orang lain.
  3. Yang Melahirkan Kebudayaan
  4. Masyarakat adalah yang melahirkan kebudayaan. Di dalam konsepnya, tidak ada masyarakat yang tidak memiliki budaya. Masyarakat adalah yang melahirkan kebudayaan dan budaya tersebut diwariskan dari generasi ke generasi dengan melalui berbagai proses penyesuaian.
  5. Mengalami Perubahan
  6. Masyarakat dapat mengalami perubahan. Perubahan pada masyarakat tersebut terjadi karena faktor-faktor yang berasal dari masyarakat itu sendiri. Seperti apabila terdapat penemuan baru yang kemungkinan dapat mengakibatkan adanya perubahan kepada masyarakat itu sendiri.
  7. Manusia Yang Berinteraksi
  8. Interaksi dapat terjadi secara lisan dan tidak, serta komunikasi berlaku jika suatu masyarakat bertemu dengan satu sama lain.
  9. Terdapat Kepemimpinan
  10. Adanya pemimpin dapat terdiri atas ketua negara, ketua keluarga, dan lain sebagainya. Masyarakat Melayu pada saat awal kepemimpinannya bercorak tertutup, hal ini karena pemilihan pemimpin dengan berdasarkan keturunan.
  11. Terdapat Stratifikasi Sosial
  12. Stratifikasi sosial adalah meletakkan salah satu orang di kedudukan dan memiliki peran yang harus dilakukan dalam masyarakat.


Fungsi Sosial Masyarakat
 Pengertian masyarakat yaitu sekumpulan orang yang terdiri dari berbagai kalangan Pengertian Masyarakat dan Ciri-Ciri Masyarakat
Raymond Firth berpendapat bahwa ada 4 faktor yang menunjukkan eksistensi dan fungsi sosial masyarakat.
  1. Social Alignment
  2. Social Aligment adalah sistem pengelompokkan berdasarkan umur, jenis kelamin, kekerabatan, berbagai bentuk perkumpulan yang berdasarkan pekerjaan sama, status peranan, atau kedudukan.
  3. Social Controls
  4. Social Controls yaitu sistem dan proses yang mempunyai tujuan untuk mengatur kegiatan dan tingkah laku tiap individu dalam kehidupan bermasyarakat. Sistem ini disebut dengan sistem pengendalian sosial yang memiliki tujuan untuk mengendalikan tiap-tiap anggota masyarakat untuk mengatur kehidupannya.
  5. Social Media
  6. Social Media merupakan peralatan dan perlengkapan, dapat berupa bahasa atau benda yang dijadikan sebagai media untuk tiap-tiap anggota masyarakat untuk melangsungkan interaksi dan komunikasi satu sama lain.
  7. Social Standards
  8. Social Standards merupakan ukuran sosial yang digunakan untuk menentukan dan menilai kegiatan-kegiatan serta menilai efektif atau tidaknya kegiatan tersebut.


Faktor-faktor tersebut menunjukkan bahwa terdapat cara-cara pengaturan tertentu untuk menciptakan ketertiban, keseimbangan, dan keserasian dalam kelangsungan kehidupan. Oleh karena itu, masyarakat secara keseluruhan dapat menampilkan eksistensinya dan menjalankan fungsi-fungsi sosialnya guna kelangsungan hidup masyarakat sebagai kesatuan sosial.

Proses Terbentuknya Masyarakat
 Pengertian masyarakat yaitu sekumpulan orang yang terdiri dari berbagai kalangan Pengertian Masyarakat dan Ciri-Ciri Masyarakat
Untuk mempelajari proses terbentuknya masyarakat, terlebih dahulu diperlukan berbagai analis dari proses-proses yang ada.

1. Proses Belajar Kebudayaan Sendiri
  1. Proses Internalisasi.
    Manusia mempunyai bakat yang terdapat di dalam DNA untuk mengembangkan berbagai macam perasaan, nafsu, hasrat, dan emosi. Namun, bentuk dari kepribadiannya dapat dipengaruhi oleh berbagai macam stimulasi yang ada di lingkungan sosial, budaya, dan di sekitar alam.
    Proses internalisasi adalah proses dalam jangka panjang sejak individu tersebut dilahirkan sampai meninggal dan manusia tersebut belajar untuk menanamkan kepribadiannya dengan segala macam perasaan, nafsu, hasrat, dan emosi yang dibutuhkan sepanjang hidupnya.
  2. Proses Sosialisasi
    Proses sosialisasi adalah proses yang erat kaitannya dengan proses belajar kebudayaan dalam sistem sosial. Manusia saat masa anak-anak hingga di masa tuanya mendalami berbagai pola tindakan untuk interaksi dengan macam-macam individu yang terdapat di sekelilingnya.
  3. Proses Enkulturasi
    Manusia mempelajari serta menyesuaikan alam pikiran dan sikapnya terhadap sistem norma, peraturan, dan adat istiadat yang ada dalam kebudayaannya. "Enkulturasi" artinya adalah yaitu “pembudayaan”.

2. Proses Evolusi Sosial
Proses evolusi sosial masyarakat dan kebudayaan dapat dianalisis oleh peneliti seolah-olah dari dekat dengan detail atau dipandang dari jauh dengan memperhatikan macam-macam perubahan yang besar.

3. Proses Difusi
Ilmu Paleo antropologi memprediksikan bahwa manusia muncul pertama kali di wilayah Sabana tropikal di Afrika Timur dan sekarang manusia sudah hampir menduduki seluruh permukaan bumi. Hal ini dijelaskan karena proses reproduksi dan migrasi atau gerakan penyebaran yang disertai proses adaptasi sosial budaya, fisik, serta perkembangan teknologi transportasi.

4. Akulturasi atau Asimilasi
Akulturasi adalah suatu proses sosial yang timbul apabila terdapat kelompok manusia dengan berbagai kebudayaan tertentu yang dihadapkan dengan unsur-unsur kebudayaan yang asing yang sedemikian rupa, hingga akhirnya unsur-unsur kebudayaan asing tersebut lambat laun dapat diterima dan diolah dalam kebudayaan sendiri dengan tidak menghilangkan kepribadian kebudayaan itu sendiri. Asimilasi adalah proses sosial yang timbul apabila terdapat golongan-golongan manusia yang mempunyai latar kebudayaan yang berbeda.

5. Inovasi
Inovasi adalah proses pembaruan yang berasal dari pemakaian macam-macam sumber alam, energi, dan modal, pengaturan baru untuk tenaga kerja, serta penggunaan teknologi yang lebih baru untuk semua sehingga terjadinya sistem produksi dan dibuat bermacam-macam produk baru.

Masyarakat biasanya menganut sistem adaptif. Sistem adaptif adalah sistem masyarakat yang mudah untuk menyesuaikan diri dengan keadaan sekitar, hal ini karena masyarakat menjadi wadah untuk memenuhi berbagai kepentingan dan untuk bertahan. Masyarakat mempunyai bermacam-macam kebutuhan yang harus dipenuhi agar dapat bertahan hidup terus-menerus. Itulah pengertian masyarakat menurut para ahli dan ciri-ciri masyarakat.

43 Pengertian Hukum Menurut Para Ahli, Tujuan Hukum, LENGKAP!

Pengertian Hukum

Pengertian hukum merupakan suatu sistem yang terpenting dalam pelaksanaan rangkaian kekuasaan kelembagaan. Administratif hukum dipakai untuk meninjau kembali keputusan pemerintah, sementara hukum internasional yaitu hukum yang mengatur persoalan antara negara berdaulat dalam berbagai kegiatan seperti tindakan militer atau perdagangan lingkungan peraturan. filsuf Aristotle menyatakan "Sebuah supremasi hukum akan jauh lebih baik dibandingkan dengan peraturan-peraturan tirani yang merajalela."

Sampai saat ini, belum ada kesepahaman dari para ahli tentang pengertian hukum. Sudah banyak para ahli serta sarjana hukum yang memberikan definisi hukum, namun belum ada yang mampu memberikan pengertian hukum yang dapat diterima oleh semua orang. Ketiadaan adanya definisi hukum yang dapat diterima oleh semua pihak pada gilirannya dapat memutasi adanya permasalahan tentang ketidaksepahaman dalam definisi atau pengertian hukum menjadi mungkinkah hukum dapat didefinisikan atau mungkinkah membuat definisi hukum? Lalu berkembang lagi menjadi perlukah mendefinisikan hukum?

Ketiadaan pengertian hukum jelas menjadi suatu kendala bagi yang baru saja ingin mempelajari lebih dalam ilmu hukum. Tentu saja pemahaman awal seperti pengertian hukum secara umum sebelum memulai dalam mempelajari apa itu hukum dengan macam-macam aspeknya. Bagi masyarakat awam, pengertian hukum bukanlah hal yang penting penting. Yang terpenting adalah penegakannya serta perlindungan hukum yang diberikan kepada masyarakat. Akan tetapi, bagi mereka yang mendalami soal hukum, tentu perlu mengetahui pengertian hukum terlebih dahulu. Pada umumnya, rumusan pengertian hukum setidaknya mengandung unsur-unsur hukum sebagai berikut :
 Pengertian hukum merupakan suatu sistem yang terpenting dalam pelaksanaan rangkaian kekua 43 Pengertian Hukum Menurut Para Ahli, Tujuan Hukum, LENGKAP!

  1. Hukum mengatur tingkah laku atau tindakan manusia dalam masyarakat. Peraturan berisikan perintah dan larangan untuk melakukan sesuatu atau tidak melakukan sesuatu. Hal ini dimaksudkan untuk mengatur perilaku manusia agar tidak bersinggungan dan merugikan kepentingan umum.
  2. Peraturan hukum ditetapkan oleh suatu badan atau lembaga yang berwenang. Peraturan hukum tidak dibuat oleh semua orang melainkan oleh badan atau lembaga yang memiliki kewenangan dalam menetapkan aturan yang sifatnya mengikat bagi masyarakat.
  3. Penegakan aturan hukum memiliki sifat memaksa. Peraturan hukum dibuat tidak untuk dilanggar melainkan untuk dipatuhi. Terdapat aparat berwenang guna menegakkan dan mengawasi hukum yang berlaku sekalipun dengan tindakan represif. Namun, terdapat pula norma hukum yang bersifat melengkapi.
  4. Hukum mempunyai sanksi dan setiap perbuatan atau pelanggaran yang melawan hukum akan dikenakan sanksi tegas. Sanksi yang diberikan juga diatur dalam peraturan hukum.

Pengertian hukum yaitu merupakan peraturan yang isinya berupa norma serta sanksi yang dibuat dengan tujuan guna mengatur tingkah laku manusia, mencegah terjadinya kekacauan, menjaga ketertiban, dan keadilan. Tujuan hukum mempunyai tugas untuk menjamin adanya kepastian hukum dalam masyarakat luas. Oleh karena itu, masyarat berhak untuk memperoleh pembelaan didepan hukum. Dalam arti lain, hukum dapat diartikan sebagai ketetapan, ketentuan, atau peraturan tertulis ataupun tidak tertulis guna mengatur kehidupan masyarakat serta menyediakan sanksi bagi orang yang melanggar hukum.

Hukum dapat dibagi sebagai berikut:
1) Hukum berdasarkan bentuknya : Hukum tertulis serta tidak tertulis.
2) Hukum berdasarkan wilayah berlakunya : Hukum lokal, nasional, dan internasional.
3) Hukum berdasarkan fungsinya : Hukum materil dan formal.
4) Hukum berdasarkan waktunya : Ius Constitutum, Ius Constituendum, dan Lex naturalis/Hukum Alam.
5) Hukum berdasarkan isinya : Hukum publik, antar waktu, dan private. Hukum publik dibagi menjadi Hukum Administrasi Negara, Hukum Acara, Hukum Pidana, serta dan Hukum Tata Negara. Sedangkan Hukum Privat sendiri dibagi menjadi Hukum Waris, Hukum Pribadi, Hukum Kekayaan, dan Hukum Keluarga.
6) Hukum berdasarkan pribadi : Hukum satu golongan, Hukum Antar golongan, serta hukum semua golongan.
7) Hukum Berdasarkan wujudnya : Hukum Obyektif dan Subyektif.
8) Hukum Berdasarkan sifatnya : Hukum yang bersifat memaksa serta hukum yang mengatur.

Untuk lebih jelasnya, berikut pengertian hukum menurut para ahli.

Pengertian Hukum Menurut Para Ahli

 Pengertian hukum merupakan suatu sistem yang terpenting dalam pelaksanaan rangkaian kekua 43 Pengertian Hukum Menurut Para Ahli, Tujuan Hukum, LENGKAP!
  1. E. Utrecht
  2. Pengertian hukum adalah sekumpulan petunjuk hidup yang isinya tentang aturan tata tertib dalam kehidupan bermasyarakat serta mempunyai sifat mengikat dan harus ditaati oleh masyarakat yang bersangkutan, apabila ada orang yang melanggar aturan tersebut maka dapat sanksi dari pemerintah yang bersangkutan.
  3. A. Ridwan Halim
  4. Pengertian Hukum menurut A. Ridwan halim ialah berbagai peraturan baik tertulis maupun tidak tertulis yang berlaku, diakui, serta ditaati oleh masyarakat sebagai peraturan yang harus diaati dalam kehidupan bermasyarakat.
  5. Sunaryati Hartono
  6. Hukum tidak menyangkut kehidupan pribadi seseorang, namun mengatur dan menyangkut aktivitas-aktivitas manusia dalam hubungannya dengan manusia lain, hukum akan mengatur kegiatan-kegiatan manusia atau aktivitasnya dalam kehidupan bermasyarakat.
  7. J. Van Apeldoorn
  8. Pengertian hukum menurut J. Van Apeldoorn bahwa sulit atau tidak memungkinkan untuk memberikan definisi hukum secara pasti dan juga sesuai dengan kenyataan, karena hukum sangat luas aturan yang dicakupnya. Hanya pada tujuan hukum yang mengatur pergaulan hidup secara damai.
  9. Soejono Soekanto
  10. Pengertian hukum menurut Soejono Soekanto yaitu sebagia berikut :
    1) Hukum sebagai ilmu pengetahuan : karena hukum tersusun atas dasar kekuatan penilaian.
    2) Hukum sebagai disiplin : karena satu sistem ajaran atau gejala-gejala yang dihadapi.
    3) Hukum sebagai kaidah : karena menjadi pedoman mengenai perilaku atau sikap manusia yang diharapkan.
    4) Hukum sebagai badan hukum : karena terstruktur serta melalui lembaga pemerintah khusus.
    5) Hukum sebagai petugas :karena pribadi yang merupakan kalangan yang ada hubungan erat dengan penegak hukum.
    6) Hukum sebagai keputusan penguasa : karena hasil proses direksi menyangkut “decision making not strictly govern by legal rules".
    7) Hukum sebagai proses pemerintah : karena adanya proses timbal balik berbagai unsur pokok dari sistem kenegaraan.
    8) Hukum sebagai sikap tindak (keprilakuan yang teratur) : karena perilaku yang diulang-ulang dengan cara sama serta terus menerus, dengan tujuan yang akan dicapai.
    9) Hukum sebagai jaminan nilai : karena adanya jaminan dari konsepsi abstark mengenai apa yang dianggap baik dan benar.
    Pengertian hukum adalah seperangkat norma atau kaidah yang memiliki fungsi guna mengatur tingkah laku manusia dalam kehidupan masyarakat agar tercipta kedamaian dan ketentraman di dalam masyarakat.
  11. Immanuel Kant
  12. Pengertian hukum adalah seluruh syarat dan aturan-aturan yang dengan ini kehendak bebas dari orang lain, menuruti peraturan hukum mengenai kemerdekaan.
  13. Litrecht
  14. Hukum merupakan peraturan-peraturan (berisi perintah dan larangan) yang mengurus tentang tata tertib dalam masyarakat dengan ketentuan harus ditaati oleh warga masyarakat.
  15. Austin
  16. Hukum ialah suatu peraturan yang diciptakan untuk memberikan bimbingan kepada makhluk-makhluk yang berakal oleh makhluk berakal yang berkuasa diatasnya.
  17. Bambang Sunggono
  18. Hukum diciptakan sebagai subordinasi atau sebuah produk dari kepentingan politik.
  19. Karl Max
  20. Pengertian hukum menurut Karl Max merupakan cerminan dari hubungan hukum ekonomis suatu masyarkat di dalam suatu tahap perkembangan tertentu.
  21. Sunaryati Hatono
  22. Hukum tidak menyangkut kehidupan pribadi seseorang, akan tetapi mengatur serta menyangkut aktivitas-aktivitas manusia yang ada kaitannya dengan manusia lain.
  23. Prof. Dr. Van Kan
  24. Hukum adalah suatu peraturan yang bersifat memaksa yang digunakan untuk mengatur serta melindungi kepentingan orang di dalam masyarakat itu sendiri.
  25. E. Meyers
  26. Dalam bukunya yang berjudul De Algemene begrippen van het BurgerlijkRecht, pengertian hukum merupakan segala aturan yang isinya tentang pertimbangan etika kesusilaan, yang ditujukan kepada perilaku atau tingkah laku manusia dalam bermasyarakat serta menjadi pedoman bagi penguasa negara dalam melakukan tugas-tugasnya.
  27. Plato
  28. Hukum merupakan segala peraturan yang tersusun dengan baik dan teratur yang mempunyai sifat mengikat hakim dan masyarakat.
  29. Borst
  30. Hukum adalah segala peraturan tentang perbuatan manusia dalam kehidupan bermasyarakat, yang mana saat pelaksanaan dapat dipaksakan agar terciptanya keadilan.
  31. A.L Goodhart
  32. Hukum adalah peraturan-peraturan yang dipakai oleh pengadilan.
  33. Abdulkadir Muhammad
  34. Hukum merupakan suatu peraturan baik tertulis ataupun tidak tertulis serta memiliki sanksi yang tegas terhadap para pelanggar hukum.
  35. Abdul Whab Khalaf
  36. Pengertian hukum yaitu suatu tuntutan Allah yang berhubungan dengan perbuatan orang dewasa yang menyangkut perintah, larangan, serta boleh tidaknya untuk melaksanakan atau meninggalkan sesuatu.
  37. Aristoteles
  38. Hukum adalah kumpulan peraturan yang tidak hanya bersifat mengikat tapi juga menjadi hakim untuk masyarakat, dimana undang-undang dapat mengawasi hakim dalam menjalankan tugas guna menghukum orang-orang yang melanggar hukum.
  39. Duguit
  40. Hukum yaitu suatu tingkah laku anggota masyarakat, aturan yang digunakan di saat tertentu di acuhan oleh masyarakat sebagai suatu jaminan kepentingan bersama bagi orang yang melanggar peraturan.
  41. S.M. Amir, S.H
  42. Hukum adalah peraturan-peraturan yang tersusun atas berbagai norma dan sanksi.
  43. Thomas Aquinas
  44. Hukum adalah suatu perintah yang asalnya dari masyarakat serta jika terjadi pelanggar hukum, pelanggar tersebut akan diberikan sanksi oleh tetua masyarakat tersebut bersama dengan anggota masyarakatnya.
  45. Bellfoid
  46. Hukum adalah sekumpulan aturan yang berlaku di masyarakat guna mengatur tata tertib masyarakat itu sendiri berdasarkan kekuasaan yang ada pada masyarakat.
  47. Van Apeldoorn
  48. Hukum ialah peraturan penghubung antar hidup manusia dengan manusia yang lainnya, suatu gejala sosial yang tidak ada masyarakat yang tidak mengenal hukum, sehingga hukum merupakan aspek kebudayaan yaitu kesusilaan, agama, adat, dan kebiasaan.
  49. Montesquieu
  50. Hukum ialah suatu gejala sosial serta adanya perbedaan hukum disebabkan oleh politik, sejarah, etnis, perbedaan alam, dan faktor lainnya dari tatanan masyarakat itu sendiri, oleh karena itu hukum negara harus dibandingkan dengan hukum negara lain.
  51. Tullius Cicerco
  52. Hukum adalah akal tertinggi yang diciptakan oleh alam kepada setiap manusia guna memutuskan hal-hal boleh dilakukan serta tidak boleh dilakukan.
  53. M.H Tirtaatmidja
  54. Pengertian hukum ialah suatu norma yang harus ditaati setiap manusia dalam berperilaku dalam pergaulan hidup bermayarakat dengan ancaman harus mengganti kerugian apabila melanggar aturan karena membahayakan diri pribadi atau harta.
  55. J.T.C Sumorangkit, S.H. dan Woerjo Sastropranoto, S.H.
  56. Hukum adalah peraturan yang bersifat memaksa yang menetapkan perilaku manusia di masyarakat yang dibuat oleh badan resmi yang berwajib, pelanggaran atas peraturan-peraturan tersebut akan diambil tindakan yang dikenai hukuman.
  57. R. Soeroso
  58. Hukum yaitu sekumpulan peraturan yang dibuat oleh pihak berwenang guna mengatur kehidupan bermasyarakat serta mempunyai ciri memerintah, memaksa, atau melarang dengan memberikan sanksi hukum bagi tiap pelanggarnya.
  59. Leon Duguit
  60. Pengertian hukum merupakan seperangkat aturan-aturan tingkah laku para anggota masyarakat, yangmana aturan tersebut harus untuk ditaati oleh setiap orang sebagai sebuah jaminan kepentingan bersama serta apabila dilanggar dapat menimbulkan reaksi bersama terhadap orang yang melakukan pelanggaran tersebut.
  61. Wasis Sp
  62. Hukum adalah seperangkat peraturan tertulis ataupun tidak tertulis yang diciptakan pihak berwenang, bersifat memaksa, mengatur serta mengandung sanksi bagi para pelanggarnya. Ditujukan pada perilaku manusia supaya kehidupan setiap orang dalam bermasyarakat dapat terjamin keamanan dan ketertibannya.
  63. Phillip S. James
  64. Pengertian hukum adalah suatu tubuh bagi aturan-aturan yang menjadi sebuah petunjuk bagi tingkah laku manusia yang memiliki sifat memaksa.
  65. Hugo de Grotius
  66. Hukum adalah peraturan mengenai tindakan moral yang menjamin keadilan pada peraturan-peraturan hukum mengenai kemerdekaan “law is rule of mral astion oblgation to that which is right”.
  67. Eugen Ehrlich
  68. Hukum ialah sesuatu yang berkaitan dengan fungsi kemasyarakatan serta sumber hukum hanya dari legal stry and jursprudence dan living law.
  69. Prof Achmad Ali
  70. Hukum yaitu seperangkat asas hukum, aturan hukum, norma hukum yang menetapkan serta mangatur setiap perbuatan yang dilarang dan yang benar, diakui oleh negara namun belum tentu dibuat negara yang bersangkutan tetapi belum tentu juga dalam realitasnya berlaku karena terdapat faktor internal “psikologi” serta faktor eksternal “politik, ekonomi, budaya, sosial” yang apabila dilanggar dapat dikenai sanksi.
  71. Prof. Dr. Mochtar Kusumaatmadja
  72. Hukum ialah keseluruhan kaidah-kaidah dan semua asa yang mengatur pergaulan hidup manusia di dalam masyarkat serta memiliki tujuan hukum guna memelihara ketertiban dan juga meliputi lembaga-lembaga serta proses untuk mewujudkan berlakunya kaidah-kaidah sebagai suatu kenyataan yang ada dalam masyarakat.
  73. Soerso
  74. Hukum merupakan suatu himpunan peraturan-peraturan yang diciptakan pihak berwenang yang tujuan hukum untuk mengatur tata tertib kehidupan berciri perintah dan juga larangan yang bersifat memaksa dengan memberikan sanksi bagi para pelanggar hukum.
  75. Wiryono Kusumo
  76. Hukum merupakan semua peraturan baik tertulis atau tidak tertulis yang mengatur tata tertib masyarakat dan kepada pelanggar hukum akan dikenai sanksi. Tujuan hukum untuk mangadakan kebahagiaan, keselamatan dan ketertiban dalam masyarakat.
  77. Soetandyo Wigjosoebroto
  78. Menurut Soetandyo Wigjosoebroto menyatakan bahwa tidak ada konsep tunggal mengenai pengertian hukum, sebab sebenarnya hukum terdiri atas 3 konsep, antara lain :
    1) Hukum sebagai institusi yang riil serta fungsional dalam kehidupan bermasyarakat.
    2) Hukum sebagai sebuah kaidah positif yang berlaku pada tempat dan waktu tertentu.
    3) Hukum sebagai suatu asas moralitas.
  79. Lily Rasjidi
  80. Hukum bukan hanya sekadar norma/kaidah tetapi juga institusi.
  81. Satjipto Raharjo
  82. Hukum adalah suatu karya manusia yang berupa norma yanng berisi petunjuk tingkah laku manusia. Hukum adalah cerminan dari kehendak manusia tentang bagaimana seharusnya masyarakat dibina serta kemana masyarakat harus diarahkan. Hukum harus berisi tentang rekaman dari ide yang telah dipilih masyarakat tempat hukum dibuat, ide tersebut adalah ide tentang keadilan.
  83. Hans Kelsen
  84. Hukum adalah sebuah ketentuan sosial yang bertujuan untuk mengelola perilaku mutual antar manusia yaitu ketentuan tentang serangkaian peraturan-peraturan yang mengelola perilaku manusia “norma” hukum ialah ketentuan.
  85. Grotius
  86. Hukum adalah perbuatan tentang moral yang menjamin keadilan dalam kehidupan bermasyarakat.

Tujuan Hukum

 Pengertian hukum merupakan suatu sistem yang terpenting dalam pelaksanaan rangkaian kekua 43 Pengertian Hukum Menurut Para Ahli, Tujuan Hukum, LENGKAP!
Tujuan hukum memiliki sifat yang universal seperti halnya dengan ketertiban, kesejahteraan, kebahagiaan, ketenteraman, dan kedamaian dalam tata hidup bermasyarakat. Dengan hukum, maka tiap perkara dapat untuk diselesaikan melalui proses pengadilan dengan adanya perantara hakim berdasarkan ketentuan-ketentuan hukum yang berlaku. Selain itu, tujuan hukum juga untuk menjaga serta mencegah supaya setiap orang tidak menjadi hakim atas dirinya sendiri.

Pada hakekatnya, tujuan hukum ialah manfaat dalam menyalurkan kenikamatan atau kebahagiaan yang besar. Untuk lebih lengkapnya, berikut tujuan hukum menurut beberapa pendapat para ahli :
  1. Aristoteles (teori etis)
  2. Tujaun hukum adalah hanya sekedar mencapai keadilan, memberikan sesuatu kepada setiap orang yang menjadi haknya. Disebut dengan teori etis karena hukumnya berisi mengenai adanya kesadaran etis tentang apa yang tidak adil serta apa yang adil.
  3. Van Apeldor
  4. Tujuan hukum adalah mengatur pergaulan hidup manusia yang ada dimasyarakat secara damai dengan melindungi kepentingan-kepentingan hukum manusia, seperti kemerdekaan jiwa, kehormatan dan harta benda.
  5. Jeremy Bentham (teori utilitis )
  6. Untuk dapat mencapai sebuah kemanfaatan, berarti tujuan hukum harus dapat menjamin kebahagiaan untuk banyak orang atau masyarakat.
  7. Purnadi dan Soerjono Soekanto
  8. Tujuan hukum adalah untuk dapat mencapai kedamaian hidup manusia yang didalamnya mencakup ketertiban eksternal antarpribadi serta ketenangan pada internal pribadi.
  9. Prof. Subekti S.H
  10. Tujuan hukum adalah untuk menyelenggarakan keadilan dan ketertiban sebagai syarat guna mendatangkan kemakmuran dan kebahagiaan.
  11. Geny (D.H.M. Meuvissen: 1994)
  12. Guna mencapai keadailan serta sebagai komponen keadilan untuk kemanfaatan dan kepentingan daya guna.

Ciri-Ciri Hukum

 Pengertian hukum merupakan suatu sistem yang terpenting dalam pelaksanaan rangkaian kekua 43 Pengertian Hukum Menurut Para Ahli, Tujuan Hukum, LENGKAP!
Terdapat larangan dan perintah yang harus ditaati oleh setiap warganya. Apabila tidak mentaati perintah atau melanggar perintah/larangan tersebut, maka dapat dikenakan sanksi. Sanksi tersebut dapat dibedakan dalam sanksi hukum perdata serta sanksi hukum pidana. Berikut pengertian hukum pidana dan pengertian hukum perdata.

Hukum Pidana

 Pengertian hukum merupakan suatu sistem yang terpenting dalam pelaksanaan rangkaian kekua 43 Pengertian Hukum Menurut Para Ahli, Tujuan Hukum, LENGKAP!
Pengertian hukum pidana merupakan suatu hukum yang mengatur mengenai pelanggaran dan tindak kejahatan terhadap kepentingan umum. Pelanggaran tersebut merupakan tindak perbuatan pidana yang ringan sedangkan kejahatan merupakan perbuatan pidana yang berat, serta pelaku keduanya akan diancam dengan hukuman yang merupakan siksaan atau penderitaan bagi yang bersangkutan.

Tujuan hukum pidana antara lain :
1) Menakut-nakuti setiap orang (pelaku kejahatan dan pelanggaran) supaya tidak melakukan perbuatan pidana (sebagai fungsi pencegahan/preventif).

2) Mendidik orang-orang yang telah melakukan tindak pidana supaya menjadi orang yang baik serta dapat diterima dalam masyarakat (fungsi prepesif/kekerasan).

Pengertian Hukum Pidana menurut Moeljatno
Hukum Pidana merupakan keseluruhan ketentuan-ketentuan yang memberikan dasar guna penjatuhan penerapan pidana Pengertian hukum pidana ialah suatu hukum yang mempelajari perbuatan-perbuatan apa saja yang dapat untuk dikenai hukum (berupa pidana) serta hukuman-hukuman apa saja yang dapat dijatuhkan (jenis pidananya).

Hukum Pidana terdiri atas Hukum Pidana Materil (Hukum Pidana) serta Hukum Pidana Formil (Hukum Acara Pidana) Hukum pidana mengatur pelanggaran dan kejahatan terhadap kaidah hukum tentang kepentingan hukum, yaitu :

1) Badan peraturan perundangan negara, seperti : undang-undang, negara, peraturan pemerintah, pejabat negara dalam lembaga pemerintah, lembaga-lembaga negara, pegawai negeri, dan lain sebagainya.

2) Kepentingan hukum tiap individu manusia, seperti : kehormatan, kemerdekaan, jiwa, raga, hak milik, harta benda, dan lain sebagainya.

Jadi hukum pidana yaitu hukum yang mengatur kepentingan umum. Hukum pidana tidak membuat peraturan yang baru, melainkan mengambil peraturan hukum yang lain yang sifatnya kepentingan umum. Setiap serangan atas kepentingan hukum perseorangan disamping menyangkut tentang urusan hukum perdata, juga dapat menjadi urusan hukum pidana, seperti penghinaan, pencurian, dan lain sebagainya.

Hukum pidana bersifat memaksa serta dapat mencegah supaya tidak terjadi tindak perkosaan terhadap hak-hak manusia sebagai anggota dalam kehidupan bermasyarakat.

Hukum Perdata

 Pengertian hukum merupakan suatu sistem yang terpenting dalam pelaksanaan rangkaian kekua 43 Pengertian Hukum Menurut Para Ahli, Tujuan Hukum, LENGKAP!
Pengertian Hukum Perdata menurut Prof. Subekti
Pengertian hukum perdata dalam arti luas yaitu meliputi semua hukum privat materiil, yaitu pokok-pokok yang mengatur kepentingan perseorangan. Hukum perdata dalam arti sempit sebagai lawan dari hukum dagang.

Pengertian hukum perdata merupakan keseluruhan peraturan yang mempelajari tentang hubungan-hubungan antara orang yang satu dengan lainnya dalam hubungan keluarga serta hubungan pergaulan dalam kehidupan bermasyarakat.

Definisi hukum perdata menurut Prof. Abdulkadir Muhammad
Pengertian hukum perdata ialah suatu hukum yang isinya tentang segala peraturan hukum yang mengatur hubungan hukum antara orang yang satu dengan yang lainnya.
Perbedaan hukum perdata dengan hukum pidana
  1. Berdasarkan Isinya
  2. 1) Hukum perdata yaitu hukum yang mengatur hubungan-hubungan antara orang yang satu dengan orang lain dengan memberatkan kepentingan perorangan.
    2) Hukum pidana yaitu hukum yang mengatur hubungan-hubungan antara seseorang dengan masyarakat yang memiliki tata tertib.
  3. Berdasarkan Pelaksaannya
  4. 1) Pelanggaran terhadap norma-norma hukum perdata perlu diambil sebuah tindakan oleh pengadilan setelah ada pihak yang dirugikan. Penggugat adalah pihak yang dirugikan.
    2) Pelanggaran terhadap norma-norma hukum pidana pada umumnya diambil tindakan oleh pengadilan tanpa adanya pengaduan dari pihak yang dirugikan. Penggugat = jaksa.
  5. Berdasarkan Perbedaan menafsirkan
  6. 1) Hukum perdata memperbolehkan macam-macam interpretasi.
    2) Hukum pidana hanya memperbolehkan untuk ditafsirkan menurut arti kata dalam undang-undang hukum pidana sendiri, hanya dapat mengenal bentuk penafsiran yang ada dalam hukum pidana itu sendiri.


Jenis-Jenis Hukum di Indonesia

 Pengertian hukum merupakan suatu sistem yang terpenting dalam pelaksanaan rangkaian kekua 43 Pengertian Hukum Menurut Para Ahli, Tujuan Hukum, LENGKAP!

Hukum pada umumnya dibagi menjadi dua, hukum publik dan hukum privat. Hukum pidana adalah hukum publik, artinya hukum pidana mengatur tentang hubungan antara para individu dengan masyarakat dan diterapkan bilamana masyarakat tersebut benar-benar membutuhkannya.
Van Hamel menyatakan bahwa hukum pidana berkembang menjadi hukum publik, dimana pelaksanaannya berada di tangan negara, dengan sedikit adanya pengecualian. Pengecualiannya adalah terhadap delik aduan (klacht-delicht). Yang membutuhkan suatu pengaduan (klacht) terlebih dahulu dari pihak-pihak yang dirugikan supaya negara dapat menerapkannya.

Maka hukum pidana saat ini melihat kepentingan khusus para individu bukan menjadi masalah utama. Hukum pidana ialah kepentingan umum. Hubungan antara orang yang bersalah dengan korban bukan merupakan hubungan antara yang dirugikan dengan yang merugikan sebagaimana yang dimaksud dalam hukum perdata, namun hubungan tersebut adalah antara orang yang bersalah dengan pemerintah yang memiliki tugas untuk menjamin kepentingan umum sebagaimana ciri dari Hukum Publik.

Contoh Hukum Privat
Hukum sipil dalam arti luas (Hukum perdata serta hukum dagang).
Hukum sipil dalam arti sempit (Hukum perdata). Dalam bahasa asing diartikan :
1) Hukum sipil : Privatatrecht atau Civilrecht
2) Hukum perdata : Burgerlijkerecht
3) Hukum dagang : Handelsrecht

Contoh hukum Hukum Publik
  1. Hukum Tata Negara
  2. Hukum tata negara adalah hukum yang mengatur bentuk serta susunan negara dan hubungan-hubungan kekuasaan antara alat-alat perlengkapan negara satu sama lain dan juga mengatur tentang hubungan pemerintah pusat dengan daerah.
  3. Hukum Administrasi Negara (Hukum Tata Usaha Negara)
  4. Hukum ini mengatur tetang tata cara menjalankan tugas (hak dan kewajiban) dari kekuasaan alat-alat perlengkapan negara.
  5. Hukum Pidana
  6. Hukum yang mengatur perbuatan yang dilarang serta memberikan pidana kepada yang melanggar dan juga mengatur bagaimana cara untuk mengajukan perkara ke pengadilan. Paul Schlten dan Logemann beranggapan bahwa hukum pidana bukan hukum publik.
  7. Hukum Internasional (Perdata dan Publik)
  8. 1) Hukum perdata internasional, yaitu suatu hukum yang mengatur tentang hubungan hukum antara warga negara satu bangsa dengan warga negara dari negara yang lain dalam hubungan internasional.
    2) Hukum publik internasional, yaitu hukum yang mengatur hubungan antara negara yang satu dengan negara yang lain dalam hubungan Internasional.


Demikian informasi mengenai pengertian hukum, tujuan hukum, ciri-ciri hukum, hukum pidana, hukum perdata, dan jenis-jenis hukum di Indonesia.

Tuesday, November 26, 2019

Pengertian Pasar, Fungsi Pasar, dan Jenis-Jenis Pasar

Pasar (market) adalah tempat bertemunya antara pembeli dengan penjual yang bertujuan untuk melakukan transaksi ekonomi yaitu membeli atau menjual barang dan jasa atau sumber daya ekonomi serta faktor-faktor produksi lainnya.

Pengertian pasar tidak menunjuk ke suatu lokasi atau tempat-tempat tertentu, hal ini karena pasar tidak mempunyai batas-batas geografis. Adanya sistem jaringan komunikasi modern yang dapat meniadakan hambatan atau batasan geografis, sehingga memungkinkan para pembeli dan penjual bertransaksi tanpa harus melihat wajah satu sama lain.

Pengertian pasar yang akan kita bahas lebih menitikberatkan ke arti ekonomi yaitu transaksi jual beli. Dalam ilmu ekonomi, pengertian pasar adalah sebagai besarnya permintaan dan penawaran pada suatu jenis barang atau jasa tertentu.

Pengertian pasar adalah permintaan dan penawaran secara keseluruhan untuk jenis barang dan jasa tertentu. Pengertian pasar lebih merujuk ke semua aktivitas penawaran dan permintaan termasuk didalamnya yaitu surat berharga, uang, modal, dan tenaga kerja.

 adalah tempat bertemunya antara pembeli dengan penjual yang bertujuan untuk melakukan tra Pengertian Pasar, Fungsi Pasar, dan Jenis-Jenis PasarPada prinsipnya, berbagai aktivitas perekonomian di pasar didasarkan adanya kebebasan untuk bersaing, baik pembeli maupun penjual. Penjual memiliki kebebasan dalam memutuskan barang atau jasa apa saja yang diproduksi dan di distribusikan.

 Sedangkan konsumen atau pembeli memiliki kebebasan untuk membeli serta memilih suatu barang atau jasa yang sesuai dengan tingkat daya beli yang dimiliki.

Pengertian Pasar

Di kehidupan sehari-hari, keberadaan pasar sangat penting. Hal ini karena jika terdapat kebutuhan yang tidak dapat untuk dihasilkan sendiri, maka cara memperoleh kebutuhan tersebut ada di pasar.

Pengertian Pasar Para pembeli atau konsumen datang ke pasar untuk membelanjakan uangnya dan memenuhi kebutuhannya. Berikut beberapa pengertian pasar menurut para ahli.

Pengertian Pasar Menurut Para Ahli

     adalah tempat bertemunya antara pembeli dengan penjual yang bertujuan untuk melakukan tra Pengertian Pasar, Fungsi Pasar, dan Jenis-Jenis Pasar
  1. Wikipediab
    Pengertian pasar adalah hubungan sosial, institusi, sistem, infrastruktur, dan prosedur di mana terdapat usaha dalam menjual barang, jasa, dan tenaga kerja untuk sekumpulan orang dengan imbalan berupa uang.
  2. William J.Stanton
    Pengertian pasar adalah kumpulan orang-orang yang mempunyai keinginan untuk memperoleh kepuasan, uang yang dipakai untuk berbelanja, dan mempunyai kemauan membelanjakan uang yang dimilikinya tersebut.
  3. Kamus Besar Bahasa Indonesia
    Pengertian pasar adalah suatu tempat sekumpulan orang yang melakukan transaksi jual beli. Pasar adalah tempat untuk jual beli yang diadakan oleh perkumpulan, organisasi, dan sebagainya yang mempunyai maksud untuk dapat mencari derma.
  4. Handri Ma’aruf
    Kata “pasar” memiliki tiga pengertian, antara lain :
    1) Pasar dalam arti “tempat”, adalah tempat bertemunya para penjual dengan pembeli.
    2) Pasar dalam arti “penawaran serta permintaan” , adalah tempat terjadinya kegiatan transaksi jual beli.
    3) Pasar dalam arti “sekumpulan anggota masyarakat yang memiliki kebutuhan dan juga daya beli “, lebih merujuk pada dua hal, yaitu daya beli serta kebutuhan. Pasar adalah kumpulan orang-orang yang berusaha mendapatkan barang atau jasa dan memiliki kemampuan membeli barang tersebut.
  5. Kotler dan Amstrong
    Pengertian pasar merupakan seperangkat pembeli aktual dan potensial dari suatu produk ataupun jasa. Ukuran pasar tergantung dengan jumlah orang-orang yang menunjukkan kebutuhan serta memiliki kemampuan dalam bertransaksi. Banyak pemasar yang memiliki pandangan bahwa penjual dan juga pembeli sebagai sebuah pasar, dimana penjual mengirimkan produk dan jasa yang dapat mereka produksi serta untuk menyampaikan atau mengkomunikasikan kepada pasar. Sebagai gantinya, mereka dapat mendapatkan imbalan uang dan informasi dari pasar tersebut.

Ciri-Ciri Pasar

 adalah tempat bertemunya antara pembeli dengan penjual yang bertujuan untuk melakukan tra Pengertian Pasar, Fungsi Pasar, dan Jenis-Jenis Pasar
Ciri ciri Pasar adalah
Berdasarkan dari penjelasan diatas mengenai pengertian pasar, dapat disimpulkan bahwa terdapat ciri – ciri pasar, antara lain :
  • Terdapat calon penjual dan pembeli.
  • Terdapat proses permintaan dan penawaran oleh penjual dan pembeli.
  • Terdapat barang atau jasa yang diperjualbelikan.
  • Terdapat interaksi antara para pembeli dan penjual baik langsung ataupun tidak langsung.

Klasifikasi Pasar

     adalah tempat bertemunya antara pembeli dengan penjual yang bertujuan untuk melakukan tra Pengertian Pasar, Fungsi Pasar, dan Jenis-Jenis Pasar
  1. Pasar Tradisional
    Pengertian pasar tradisional adalah pasar tempat bertemunya para penjual serta pembeli dan transaksi jual beli yang dilakukan secara langsung serta biasanya terdapat proses tawar-menawar. Pasar tradisional memiliki bangunan yang biasanya berupa los, gerai atau kios, dan dasaran yang terbuka yang dibuka oleh penjual atau pengelola pasar. Pada umumnya pasar tradisional menjual barang-barang kebutuhan sehari-hari, jasa, dan sebagainya. Pasar tradisional sendiri masih banyak ditemukan di daerah-daerah di Indonesia. Misalnya pasar Beringharjo di Yogyakarta, pasar Klewer di Solo, dan pasar tradisional yang terdapat di berbagai daerah lainnya. Pasar tradisional masih terus mencoba bertahan dalam menghadapi serangan pasar modern.
  2. Pasar Modern
    Pasar modern tidak jauh berbeda dengan pasar tradisional, namun di pasar modern terdapat penjual dan pembeli yang tidak bertransaksi langsung melainkan para pembeli melihat label harga dalam barang tersebut. Pasar modern berada dalam bangunan serta pelayanannya yang dilakukan secara mandiri atau swalayan serta dapat juga dilayani oleh seorang pramuniaga. Terdapat berbagai jenis barang yang dijual, selain kebutuhan sehari-hari seperti bahan makanan, terdapat barang lainnya dan pada umumnya barang yang dijual tersebut dapat bertahan lama. Contoh : pasar swalayan (supermarket), minimarket, dan sebagainya.

Jenis-Jenis Pasar

Jenis–jenis pasar dibedakan menurut bentuk kegiatan, menurut waktunya, menurut jenis barangnya, dan cara bertransaksi.

Jenis-Jenis Pasar Menurut Bentuk Kegiatannya

 adalah tempat bertemunya antara pembeli dengan penjual yang bertujuan untuk melakukan tra Pengertian Pasar, Fungsi Pasar, dan Jenis-Jenis PasarJenis pasar ini dibagi menjadi dua, antara lain pasar nyata dan pasar tidak nyata. Berikut penjelasannya mengenai jenis-jenis pasar menurut bentuk kegiatannya :
  1. Pasar Nyata
    Pasar nyata adalah suatu pasar dimana jenis barang yang diperjualbelikan dan dapat dibeli pembeli. Contoh pasar nyata yaitu pasar swalayan dan pasar tradisional.
  2. Pasar Abstrak
    Pasar abstrak adalah pasar dimana terdapat pedagang yang tidak menawarkan barang yang dijual dan tidak membeli secara langsung, melainkan menggunakan surat dagangan. Contoh pasar abstrak adalah pasar valuta asing, pasar online, pasar saham, dan pasar modal.

Jenis-Jenis Pasar Menurut Cara Transaksinya

Jenis pasar menurut cara transaksinya dibedakan menjadi pasar tradisional dan pasar modern. Berikut penjelasannya :
     adalah tempat bertemunya antara pembeli dengan penjual yang bertujuan untuk melakukan tra Pengertian Pasar, Fungsi Pasar, dan Jenis-Jenis Pasar
  1. Pasar Tradisional
    Pasar tradisional adalah pasar yang bersifat tradisional dimana pembeli dan juga penjual dapat saling tawar-menawar secara langsung. Terdapat berbagai macam barang yang diperjualbelikan dan kebanyakan barang tersebut adalah barang kebutuhan pokok sehari-hari.
  2. Pasar Modern
    Pasar modern adalah pasar yang bersifat modern dimana terdapat barang-barang diperjualbelikan dengan harga yang sudah pas dan tidak dapat ditawar. Contoh pasar modern antara lain mall, plaza, supermarket, dan tempat-tempat lainnya.

Jenis-Jenis Pasar Menurut Jenis Barangnya
 adalah tempat bertemunya antara pembeli dengan penjual yang bertujuan untuk melakukan tra Pengertian Pasar, Fungsi Pasar, dan Jenis-Jenis PasarTerdapat pasar yang hanya menjual satu jenis barang, misalnya pasar ikan, pasar sayur, pasar daging, pasar hewan, pasar buah, dan lain sebagainya.
  1. Pasar Barang Konsumsi
    Pasar barang konsumsi adalah pasar yang memperjualbelikan macam-macam barang yang dapat dikonsumsi untuk memenuhi kebutuhan hidup.
  2. Pasar Sumber Daya Produksi
    Pasar jenis ini adalah pasar yang memperjualbelikan berbagai macam faktor produksi, seperti : tanah, tenaga ahli, tenaga kerja, dan mesin-mesin.

Jenis-Jenis Pasar Menurut Waktunya
 adalah tempat bertemunya antara pembeli dengan penjual yang bertujuan untuk melakukan tra Pengertian Pasar, Fungsi Pasar, dan Jenis-Jenis Pasar
Jenis-jenis pasar menurut waktunya digolongkan dalam beberapa bentuk, berikut penjelasannya :
  1. Pasar Harian
    Pasar harian adalah pasar dimana tempat bertemunya para pembeli dan pedagang yang dilakukan setiap hari. Biasanya menjual barang-barang kebutuhan konsumsi, jasa, bahan-bahan mentah, hingga kebutuhan produksi.
  2. Pasar Mingguan
    Pasar mingguan adalah pasar dimana tempat bertemunya para pembeli dan pedagang yang dilakukan setiap seminggu sekali. Biasanya pasar ini terdapat pada daerah yang penduduknya masih seperti di pedesaan.
  3. Pasar Bulanan
    Pasar bulanan pasar dimana tempat bertemunya para pembeli dan pedagang yang dilakukan sebulan sekali. Pasar bulanan terdapat di daerah-daerah tertentu. Pada umumnya para pembeli di pasar bulanan membeli barang-barang tertentu yang kemudian dijual kembali, contoh dari pasar bulanan adalah pasar hewan.
  4. Pasar Tahunan
    Pasar tahunan adalah pasar dimana tempat bertemunya para pembeli dan pedagang yang dilakukan setiap satu tahun sekali. Pasar ini biasanya merupakan pasar yang bersifat nasional dan diperuntukkan sebagai ajang promosi produk baru. Contohnya adalah Pekan Raya Jakarta, Pameran Pembangunan, dan sebagainya.
  5. Pasar Temporer
    Pasar temporer adalah jenis pasar yang dilakukan pada waktu-waktu tertentu. Pasar temporer terjadi secara tidak rutin. Pasar temporer dibuka untuk merayakan peristiwa-peristiwa tertentu. Contohnya adalah Bazar.

Jenis-Jenis Pasar Menurut Keleluasaan Distribusi
 adalah tempat bertemunya antara pembeli dengan penjual yang bertujuan untuk melakukan tra Pengertian Pasar, Fungsi Pasar, dan Jenis-Jenis Pasar
Jenis-jenis pasar menurut keleluasaan distribusi dibedakan menjadi :
  1. Pasar Daerah
    Pasar daerah adalah pasar yang menjual dan membeli suatu produk di dalam satu daerah produk tersebut dihasilkan. Pasar daerah dapat disebut sebagai pasar yang melayani permintaan dan penawaran hanya dalam satu daerah.
  2. Pasar Lokal
    Pasar lokal adalah pasar yang menjual dan membeli suatu produk di dalam satu kota tempat produk tersebut dihasilkan. Pasar lokat dapat disebut sebagai pasar yang melayani permintaan dan penawaran hanya dalam satu kota.
  3. Pasar Nasional
    Pasar nasional adalah pasar yang menjual dan membeli suatu produk di dalam satu negara tempat produk tersebut dihasilkan. Pasar nasional dapat disebut sebagai pasar yang melayani permintaan dan penawaran dari dalam negeri.
  4. Pasar Internasional
    Pasar internasional adalah pasar yang menjual dan membeli suatu produk dari berbagai negara. Pasar internasional dapat disebut sebagai pasar yang memiliki luas jangkauan di seluruh dunia. Contoh dari pasar internasional adalah pasar kopi di Santos, Brazil.

Jenis-Jenis Pasar Menurut Bentuk serta Strukturnya
 adalah tempat bertemunya antara pembeli dengan penjual yang bertujuan untuk melakukan tra Pengertian Pasar, Fungsi Pasar, dan Jenis-Jenis Pasar
Jenis-jenis pasar menurut bentuk dan strukturnya dibedakan menjadi empat macam, berikut penjelasannya :
  1. Pasar Persaingan Sempurna
    Pasar persaingan sempurna disebut juga sebagai pasar persaingan murni. Pasar persaingan sempurna adalah pasar dimana terdapat banyak pembeli serta penjual dan mereka mengetahui keadaan pasar.

    Pasar persaingan sempurna memiliki ciri-ciri :
    1) Terdapat banyak pembeli dan penjual.
    2) Barang yang diperjualbelikan bersifat sejenis (homogen).
    3) Semua faktor-faktor produksi dapat bebas keluar masuk pasar.
    4) Pembeli dan penjual memiliki informasi lengkap tentang pasar.
    5) Tidak terdapat campur tangan pemerintah.
    6) Harga ditentukan oleh pasar.

    Kelebihan pasar persaingan sempurna :
    1) Tidak ada hambatan mobilitas sumber ekonomi dari usaha yang satu ke usaha lainnya.
    2) Pembeli dapat bebas memilih produk.
    3) Kebebasan bertindak dan memilih.
    4) Dapat memaksimalkan efesiensi.

    Kelemahan pasar persaingan sempurna :
    1) Distribusi pendapatan menjadi tidak merata.
    2) Membatasi pilihan pembeli atau konsumen dalam 1 barang tertentu.
    3) Tidak mendorong adanya inovasi.
    4) Persaingan sempurna memberikan ongkos sosial.

    Contoh pasar persaingan sempurna adalah pasar hasil pertanian dan sebagainya.
  2. Pasar Persaingan Tidak Sempurna
    Pasar persaingan tidak sempurna adalah kebalikan pasar persaingan sempurna. Pasar jenis ini adalah pasar yang terdiri dari sedikit penjual dan banyak pembeli. Salah satu ciri-ciri pasar persaingan tidak sempurna adalah para penjual yang dapat menentukan harga barang. Barang-barang yang dijual mempunyai jenis yang berbeda-beda atau berbagai jenis barang. Adapun jenis-jenis pasar persaingan tidak sempurna, antara lain :

    Pasar Monopoli
    Pasar monopoli adalah pasar yang terjadi pada saat seluruh penawaran terhadap suatu barang di pasar telah dikuasai oleh salah satu penjual atau sejumlah penjual tertentu.
    Ciri-ciri pasar monopoli :
    1) Tidak ada campur tangan pemerintah dalam penentuan harga.
    2) Pedagang lain tidak dapat masuk, hal ini sebab terdapat hambatan dengan undang-undang atau karena teknik yang canggih.
    3) Penjual lain tidak dapat bersaing menyaingi dagangannya.
    4) Hanya terdapat satu penjual sebagai pengambil keputusan harga (dilakukan untuk melakukan monopoli pasar).
    5) Jenis barang yang diperjualbelikan tersebut hanya semacam.

    Kelebihan pasar monopoli :
    1) Bagi produk yang diperjualbelikan menguasai hajat hidup orang maka biasanya diatur oleh pemerintah.
    2) Keuntungan penjual relatif tinggi.

    Kelemahan pasar monopoli :
    1) Terjadinya eksploitasi pembeli.
    2) Keuntungan yang hanya terpusat ke 1 perusahaan.
    3) Pembeli (konsumen) tidak mempunyai pilihan lain untuk membeli tersebut.

    Salah satu contoh pasar monopoli adalah PT Pertamina (persero).

    Pasar Persaingan Monopolistik
    Pasar persaingan monopolistik adalah pasar yang terdiri dari banyak penjual yang menjual barang yang berbeda-beda corak. Pasar ini banyak ditemukan di daerah sektor perdagangan eceran dan jasa. Misalnya angkutan, toko obat, jasa salon, toko kelontong.

    Adapun ciri-ciri pasar persaingan monopolistik antara lain :
    1) Penjual mempunyai sedikit kekuasaan untuk menentukan dan memengaruhi harga pasar.
    2) Terdapat banyak pembeli dan penjual.
    3) Terdapat peluang bersaing dalam keanekaragaman jenis barang-barang yang di jual.
    4) Terdapat banyak penjual yang besarnya sama, yang membuat tidak terdapat seorang penjual yang menguasai pasar.
    5) Barang yang dihasilkan adalah barang yang sejenis dengan corak yang berbeda. Contohnya seperti : pasta gigi, sabun, minyak goreng, dan sebagainya.
    6) Penjual dengan mudah untuk menawarkan barang dagangannya di pasar.

    Kelebihan pasar persaingan monopolistik :
    1) Pembeli tidak mudah berpindah dari produk yang satu ke produk lain.
    2) Produsen terpacu untuk berkreativitas.
    3) Penjual yang tidak sebanyak pada pasar persaingan sempurna.

    Kelemahan pasar persaingan monopolistik :
    1) Persaingan yang sangat berat. Pasar persaingan monopolistik didominasi oleh jenis-jenis produk ternama.
    2) Biaya mahal untuk ke pasar persaingan monopolistik, karena untuk masuk ke pangsa pasar tertentu membutuhkan pengembangan produk dan riset.

    Pasar Oligopoli
    Pasar oligopoli adalah pasar yang terdiri atas beberapa penjual yang menjual barang-barang tertentu. Dalam pasar oligopoli, penjual yang satu dengan lainnya dapat memengaruhi harga. Contohnya seperti : industri telekomunikasi, perusahaan menjual mobil dan sepeda motor, perusahaan semen, dan perusahaan rokok.

    Adapun ciri-ciri pasar oligopoli sebagai berikut :
    1) Produk-produknya yang berstandar.
    2) Hanya terdapat sedikit penjual, sehingga keputusan salah satu penjual dapat memengaruhi penjual lainnya.
    3) Terdapat peran iklan yang sangat besar dalam penjualan produk yang diperjualbelikan tersebut.
    4) Kemungkinan terdapat penjual lain untuk dapat masuk ke pasar masih terbuka.

    Kelebihan pasar oligopoli :
    1) Pengembangan inovasi dan teknologi.
    2) Efesiensi dalam memakai sumber daya.
    3) Barang yang dihasilkan mempunyai beragam corak.

    Kelemahan pasar oligopoli :
    1) Terdapat banyak rintangan yang kuat untuk masuk ke pasar oligopoli.
    2) Terdapat persaingan harga yang ketat.


Fungsi Pasar

 adalah tempat bertemunya antara pembeli dengan penjual yang bertujuan untuk melakukan tra Pengertian Pasar, Fungsi Pasar, dan Jenis-Jenis Pasar
Fungsi pasar memiliki beberapa fungsi penting dalam banyak hal, berikut penjelasan mengenai fungsi pasar :
  1. Fungsi Distribusi Produk
    fungsi pasar yang pertama adalah fungsi distribusi produk. Fungsi distribusi produk adalah suatu aktivitas menyalurkan barang dan jasa yang diproduksi produsen kepada konsumen. Fungsi pasar yang digunakan sebagai tempat distribusi produk, hal ini karena di pasar terdapat banyak konsumen, sedangkan penjual berperan sebagai distributor, artinya barang yang dijual oleh penjual tidak diproduksi sendiri. Contoh, terdapat penjual membeli telur ayam dari orang lain yang berternak ayam, lalu telur ayam tersebut dibawa ke pasar dan dibeli konsumen. Peran penjual adalah sebagai distributor, sedangkan orang yang berternak ayam sebagai produsen, serta pembeli berperan sebagai konsumen. Namun terdapat juga penjual yang berperan sebagai distributor dan produsen.
  2. Fungsi Penetapan Harga atau Nilai
    Karena di pasar terdapat interaksi antara pembeli dan penjual, maka terdapat suatu permintaan dan penawaran antara kedua pihak tersebut. Pada akhirnya terdapat kesepakatan harga kesetimbangan yang dicapai dari adanya interaksi kedua pihak. Fungsi pasar sebagai tempat penetapan harga atau nilai dari suatu barang atau jasa karena interaksi dan kesepakatan antara pembeli dan penjual.
  3. Fungsi Promosi
    Fungsi pasar adalah sebagai tempat berkumpulnya konsumen atau pembeli yang menjadi tempat promosi yang sempurna bagi para produsen untuk memperkenalkan produk-produk mereka. Biasanya pada saat proses promosi dari produsen berlangsung, mereka akan menawarkan produk-produk mereka dengan penawaran yang menarik, seperti harga dari produk tersebut lebih murah dibandingkan produk dari produsen lainnya. Oleh sebab itu, fungsi pasar adalah menjadi tempat produk produsen.
  4. Fungsi Penyerapan Tenaga Kerja
    Di pasar selain terdapat penjual dan pembeli, terdapat juga pihak lain yang terlibat dalam kegiatan ekonomi tersebut. Contohnya seperti tukang parkir, tukang sampah, tukang sapu, ojek, dan sebagainya. Oleh sebab itu, fungsi pasar salah satunya sebagai tempat penyerapan tenaga kerja.
  5. Menyediakan Barang dan Jasa Untuk Masa Mendatang
    Fungsi pasar berperan sebagai fasilitator yang bertujuan untuk mengelola tabungan dan investasi. Investasi bertujuan untuk menyediakan barang dan jasa yang akan dibutuhkan pada masa mendatang. Tabungan serta investasi tersebut berinteraksi di pasar. Pasar yang mempunyai fungsi untuk memfasilitasi investasi dan tabungan disebut sebagai pasar modal. Investor mencari pihak-pihak yang memiliki tabungan yang digunakan untuk keperluan investasinya, dan penabung mencari pihak yang sedang membutuhkan modal. Kedua belah pihak dapat bertemu di pasar modal.

Itulah pengertian pasar, klasifikasi pasar, ciri-ciri pasar, dan fungsi pasar. Pada intinya adalah pengertian pasar merupakan tempat bertemunya pembeli (konsumen) serta penjual yang bertujuan untuk melakukan transaksi jual beli barang atau jasa.

Thursday, November 28, 2019

Pengertian Cerpen, Ciri-Ciri Cerpen, Struktur Cerpen, Unsur Intrinsik Cerpen, dan Unsur Ekstrinsik Cerpen

Pengertian Cerpen

Cerpen atau dapat disebut juga dengan cerita pendek merupakan suatu bentuk prosa naratif fiktif. Cerpen cenderung singkat, padat, dan langsung pada tujuannya dibandingkan karya-karya fiksi lain yang lebih panjang, seperti novella dan novel.

Cerpen merupakan salah satu jenis karya sastra yang memaparkan kisah atau cerita mengenai manusia beserta seluk beluknya lewat tulisan pendek dan singkat. Atau pengertian cerpen yang lainnya yaitu sebuah karangan fiktif yang berisi mengenai kehidupan seseorang ataupun kehidupan yang diceritakan secara ringkas dan singkat yang berfokus pada suatu tokoh saja.

Cerita pendek biasanya mempunyai kata yang kurang dari 10.000 kata atau kurang dari 10 halaman saja. Selain itu, cerpen atau cerita pendek hanya memberikan sebuah kesan tunggal yang demikian serta memusatkan diri pada salah satu tokoh dan hanya satu situasi saja.

 Cerpen atau dapat disebut juga dengan cerita pendek merupakan suatu bentuk prosa naratif  Pengertian Cerpen, Ciri-Ciri Cerpen, Struktur Cerpen, Unsur Intrinsik Cerpen, dan Unsur Ekstrinsik Cerpen

Pengertian Cerpen Menurut Para Ahli

 Cerpen atau dapat disebut juga dengan cerita pendek merupakan suatu bentuk prosa naratif  Pengertian Cerpen, Ciri-Ciri Cerpen, Struktur Cerpen, Unsur Intrinsik Cerpen, dan Unsur Ekstrinsik Cerpen
Berikut pendapat para ahli mengenai penjelasan tentang cerpen.
  1. Sumardjo dan Saini
  2. Cerpen adalah cerita fiktif atau tidak benar-benar terjadi, tetapi bisa saja terjadi kapanpun serta dimanapun yang mana ceritanya relatif pendek dan singkat.
  3. Menurut KBBI
  4. Cerpen berasal dari dua kata yaitu cerita yang mengandung arti tuturan mengenai bagaimana sesuatu hal terjadi dan relatif pendek berarti kisah yang diceritakan pendek atau tidak lebih dari 10.000 kata yang memberikan sebuah kesan dominan serta memusatkan hanya pada satu tokoh saja dalam cerita pendek tersebut.
  5. Nugroho Notosusanto dalam Tarigan
  6. Cerpen atau cerita pendek yaitu sebuah cerita yang panjang ceritanya berkisar 5000 kata atau perkiraan hanya 17 hlm kuarto spasi rangkap serta terpusat pada dirinya sendiri.
  7. Hendy
  8. Cerpen ialah suatu karangan yang berkisah pendek yang mengandung kisahan tungal.
  9. Aoh. K.H
  10. Cerpen merupakan salah satu karangan fiksi yang biasa disebut juga dengan kisahan prosa pendek.
  11. J.S. Badudu
  12. Cerpen merupakan cerita yang hanya menjurus serta terfokus pada satu peristiwa saja.
  13. H. B. Jassin
  14. Menurut pendapat H. B. Jassin, cerpen ialah sebuah cerita yang singkat yang harus memiliki bagian terpenting yakni perkenalan, pertikaian, serta penyelesaian.


Ciri-Ciri Cerpen

     Cerpen atau dapat disebut juga dengan cerita pendek merupakan suatu bentuk prosa naratif  Pengertian Cerpen, Ciri-Ciri Cerpen, Struktur Cerpen, Unsur Intrinsik Cerpen, dan Unsur Ekstrinsik Cerpen
  1. Jalan ceritanya lebih pendek dari novel
  2. Sebuah cerpen memiliki umlah kata yang tidak lebih dari 10.000 (10 ribu) kata
  3. Biasanya isi cerita cerpen berasal dari kehidupan sehari-hari
  4. Tidak menggambarkan semua kisah para tokohnya, hal ini karena dalam cerpen yang digambarkan hanyalah inti sarinya saja.
  5. Tokoh dalam cerpen digambarkan mengalami masalah atau suatu konflik hingga pada tahap penyelesainnya.
  6. Pemakaian kata yang sederhana serta ekonomis dan mudah dikenal pembaca.
  7. Kesan yang ditinggalkan dari cerpen tersebut sangat mendalam sehingga pembaca dapat ikut merasakan kisah dari cerita tersebut.
  8. Biasanya hanya 1 kejadian saja yang diceritakan.
  9. Memiliki alur cerita tunggal dan lurus.
  10. Penokohan pada cerpen sangatlah sederhana, tidak mendalam serta singkat


Struktur Cerpen

     Cerpen atau dapat disebut juga dengan cerita pendek merupakan suatu bentuk prosa naratif  Pengertian Cerpen, Ciri-Ciri Cerpen, Struktur Cerpen, Unsur Intrinsik Cerpen, dan Unsur Ekstrinsik Cerpen
  1. Abstrak
  2. Abstrak merupakan ringkasan atau inti dari cerita pendek yang akan dikembangkan menjadi sebuah rangkaian-rangkaian peristiwa atau bisa juga sebagai gambaran awal dalam cerita. Abstrak bersifat opsional atau dalam artian bahwa setiap cerpen boleh tidak terdapat struktur abstrak tersebut.
  3. Orientasi
  4. Orientasi berkaitan dengan waktu, suasana, dan tempat yang berkaitan dengan jalan cerita dari cerpen tersebut.
  5. Komplikasi
  6. Komplikasi berisi urutan kejadian-kejadian yang dihubungkan secara sebab dan akibat. Pada komplikasi, biasanya mendapatkan karakter ataupun watak dari berbagai tokoh cerita pendek tersebut, hal ini karena pada bagian komplikasi kerumitan mulai bermunculan.
  7. Evaluasi
  8. Evaluasi yaitu struktur konflik yang terjadi dan mengarah pada klimaks serta sudah mulai mendapatkan penyelesaiannya dari konflik yang terjadi tersebut.
  9. Resolusi
  10. Pada bagian resolusi, pengarang mulai mengungkapkan solusi yang dialami tokoh.
  11. Koda
  12. Pada bagian koda, terdapat nilai ataupun pelajaran yang dapat diambil dari cerita pendek tersebut oleh pembacanya.


 Cerpen atau dapat disebut juga dengan cerita pendek merupakan suatu bentuk prosa naratif  Pengertian Cerpen, Ciri-Ciri Cerpen, Struktur Cerpen, Unsur Intrinsik Cerpen, dan Unsur Ekstrinsik Cerpen

Unsur Intrinsik Cerpen

  1. Tema
  2. Tema adalah sebuah gagasan pokok yang mendasari dari jalan cerita sebuah cerpen. Tema biasanya dapat langsung terlihat jelas di dalam cerita atay tersurat dan tidak langsung, dimana si pembaca harus teliti dan dapat menyimpulkan sendiri atau tersirat.
  3. Alur / Plot
  4. Jalan dari sebuah kisah cerita merupakan karya sastra. Secara garis besar, alur merupakan urutan tahapan jalannya cerita, antara lain : perkenalan > muncul konflik atau suatu permasalahan > peningkatan konflik > puncak konflik (klimaks) > penurunan konflik > selesaian.
  5. Setting
  6. Setting sangat berkaitan dengan tempat atau latar, waktu, dan suasana dalam cerpen tersebut.
  7. Tokoh
  8. Tokoh merupakan pelaku yang terlibat dalam cerita tersebut. Setiap tokoh biasanya mempunyai karakter tersendiri. Dalam sebuah cerita terdapat tokoh protagonis atau tokoh baik dan antagonis atau tokoh jahat serta ada juga tokoh figuran yaitu tokoh pendukung.
  9. Penokohan
  10. Penokohan yaitu pemberian sifat pada tokoh atau pelaku dalam cerita tersebut. Sifat yang telah diberikan dapat tercermin dalam pikiran, ucapan, dan pandangan tokoh terhadap sesuatu hal. Metode penokohan ada 2 (dua) macam diantaranya:

    Metode analitik adalah suatu metode penokohan dengan cara memaparkan atau menyebutkan sifat tokoh secara langsung, seperti seperti: pemberani, penakut, pemalu, keras kepala, dan sebagainya.

    Metode dramatik adalah suatu metode penokohan dengan cara memaparkannya secara tidak langsung, yaitu dapat dengan cara : penggambaran fisik (Misalnya cara berpakaian, postur tubuh, dan sebagainya), penggambaran dengan melalui sebuah percakapan atau dialog, reaksi dari tokoh lain (dapat berupa pendapat, sikat, pandangan, dan sebagainya).
  11. Sudut Pandang
  12. Adalah cara pandang pengarang dalam memandang suatu peristiwa di dalam cerita. Sudut pandang ada 4, antara lain:
    1. Sudut Pandang Orang Pertama Pelaku Utama
      Dalam sudut pandang ini, tokoh ”aku” mengisahkan tentang berbagai peristiwa yang terjadi serta tingkah laku yang dialaminya. Tokoh ”aku” akan menjadi pusat perhatian dari kisah cerpen tersebut. Dalam sudut pandang ini, tokoh "aku" digunakan sebagai tokoh utama.
      Contoh:
      Pagi ini cuaca begitu cerah hingga dapat mengubah suasana jiwaku yang penat karena setumpuk tugas yang terbengkelai menjadi teringankan. Namun, sekarang aku harus mulai bangkit dari tidurku dan bergegas untuk mandi karena pagi ini aku harus bekerja keras.
    2. Sudut Pandang Orang Pertama Pelaku Sampingan
      Tokoh ”aku” muncul tidak sebagai tokoh utama lagi, melainkan sebagai pelaku tambahan. Tokoh ”aku” hadir dalam jalan cerita hanya untuk membawakan cerita kepada pembaca, sedangkan tokoh cerita yang dikisahkan kemudian ”dibiarkan” untuk dapat mengisahkan sendiri berbagai pengalaman yang dialaminya. Tokoh dari jalan cerita yang dibiarkan berkisah sendiri itulah yang pada akhirnya akan menjadi tokoh utama, sebab ialah yang lebih banyak tampil, membawakan berbagai peristiwa, serta berhubungan dengan tokoh-tokoh yang lainnya. Dengan demikian tokoh ”aku” cuman tampil sebagai saksi saja. Saksi terhadap berlangsungnya sebuah cerita yang ditokohi oleh orang lain. Tokoh ”aku” pada umumnya hanya tampil sebagai pengantar dan penutup cerita.
      Contoh:
      Sekarang aku tinggal di Jakarta, kota metropolitan yang memiliki beribu-ribu kendaraan. Dulu, aku sempat menolak untuk dipindahkan ke ibukota. Tapi, pada kali ini aku sudah tidak kuasa untuk menghindar dari tugas ini. Ternyata, bukan aku saja yang mengalaminya. Teman asramaku yang bernama Andi, juga mengalami hal yang sama. Kami berdua sangatlah akrab dan berjuang bersama-sama dalam menghadapi kerasnya kota Jakarta.
    3. Sudut Pandang Orang Ketiga Serbatahu
      Kisah cerita dari sudut ”dia”, namun pengarang atau narator dapat menceritakan apa saja hal-hal dan tindakan yang menyangkut tokoh ”dia” tersebut. Pengarang mengetahui segalanya.
      Contoh:
      Sudah genap 1 bulan dia menjadi pendatang baru di perumahan ini. Tapi, dia juga belum satu kali pun terlihat keluar rumah cuman untuk sekedar beramah-tamah dengan tetangga yang lain. “Apakah si pemilik rumah itu terlalu sibuk ya?” ungkap salah seorang tetangganya. Pernah 1 kali dia kedatangan tamu yang katanya adalah saudaranya. Memang dia adalah sosok introvert, jadi walaupun saudaranya sendiri yang datang untuk berkunjung, dia tidak menyukainya.
    4. Sudut Pandang Orang Ketiga Pengamat
      Dalam sudut pandang ini berbeda dengan orang ketiga serbatahu. Pengarang hanya melukiskan apa yang dilihat, dialami, dipikir, dan dirasakan oleh tokoh tersebut, namun terbatas pada seorang tokoh saja. 
      Contoh:
      Entah apa yang telah terjadi dengannya. Pada saat datang, ia langsung marah. Memang kelihatannya ia mempunyai banyak masalah. Tapim kalau dilihat dari raut mukanya, mungkin tak hanya itu yang sedang ia rasakan. Tapi sepertinya dia juga sakit. Bibirnya tampak kering, wajahnya pucat, serta rambutnya kusut.
  13. Amanat
  14. Amanat merupakan sebuah pesan dari seorang penulis atau pengarang cerita tersebut kepada pembaca agar pembaca dapat bertindak atau melakukan sesuatu.


Unsur Ekstrinsik Cerpen

 Cerpen atau dapat disebut juga dengan cerita pendek merupakan suatu bentuk prosa naratif  Pengertian Cerpen, Ciri-Ciri Cerpen, Struktur Cerpen, Unsur Intrinsik Cerpen, dan Unsur Ekstrinsik CerpenUnsur ekstrinsik cerpen merupakan sebuah unsur yang membentuk cerpen dari luar, berbeda dengan unsur intrinsik cerpen yang membentuk cerpen dari dalam. Unsur ekstrinsik cerpen tidak terlepas dari keadaan masyarakat saat dimana cerpen tersebut dibuat oleh pengarang. Unsur ini sangat memiliki banyak sekali pengaruh terhadap penyajian amanat ataupun latar belakang dari cerpen tersebut. Berikut unsur ekstrinsik cerpen.
  1. Latar Belakang Masyarakat
  2. Latar belakang masyarakat yaitu suatu pengaruh dari kondisi latar belakang masyarakat terhadap terbentuknya sebuah jalan cerita. Pemahaman tersebut dapat berupa pengkajian Ideologi negara, kondisi politik, sosial masyarakat, sampai dengan kondisi ekonomi pada masyarakat itu sendiri.
  3. Latar Belakang Pengarang
  4. Latar belakang pengarang dapat meliputi pemahaman pengarang terhadap sejarah hidup serta sejarah hasil karangan yang telah dibuat sebelumnya.
    1. Biografi
    2. Biografi biasanya berisikan tentang riwayat hidup pengarang cerita tersebut yang ditulis secara keseluruhan.
    3. Kondisi Psikologis
    4. Kondisi psikologis berisi tentang pemahaman kondisi mood ketika pengarang menulis kisah cerita tersebut.
    5. Aliran Sastra
    6. Aliran sastra seorang pengarang pastinya akan mengikuti suatu aliran sastra tertentu. Hal tersebut sangatlah berpengaruh terhadap gaya penulisan yang dipakai oleh pengarang dalam menciptakan sebuah kisah dalam cerpen tersebut.
Itulah pengertian cerpen, ciri-ciri cerpen, struktur cerpen, unsur intrinsik cerpen, dan unsur ekstrinsik cerpen.

Pengertian Drama, Jenis-Jenis Drama, dan Unsur-Unsur Drama

Pengertian Drama

Drama sendiri berasal dari bahasa Yunani Pengertian Drama, Jenis-Jenis Drama, dan Unsur-Unsur DramaDrama sendiri berasal dari bahasa Yunani, yaitu draomai yang berarti berbuat, bertindak, dan sebagainya. Kata drama dapat diartikan sebagai suatu perbuatan atau tindakan. Secara umum, pengertian drama merupakan suatu karya sastra yang ditulis dalam bentuk dialog dan dengan maksud dipertunjukkan oleh aktor. Pementasan naskah drama dapat dikenal dengan istilah teater. Drama juga dapat dikatakan sebagai cerita yang diperagakan di panggung dan berdasarkan sebuah naskah.

Pada umumnya, drama memiliki 2 arti, yaitu drama dalam arti luas serta drama dalam arti sempit. Pengertian drama dalam arti luas adalah semua bentuk tontonan atau pertunjukkan yang mengandung cerita yang ditontonkan atau dipertunjukkan di depan khalayak umum. Sedangkan pengertian drama dalam arti sempit ialah sebuah kisah hidup manusia dalam masyarakat yang diproyeksikan di atas panggung.

Drama merupakan karangan yang menggambarkan suatu kehidupan serta watak manusia dalam berperilaku yang dipentaskan dalam beberapa babak.

Sejarah Drama

Drama sendiri berasal dari bahasa Yunani Pengertian Drama, Jenis-Jenis Drama, dan Unsur-Unsur DramaDrama sudah menjadi tontonan sejak zaman dahulu. Nenek moyang kita sudah pernah memainkan drama sejak ribuan tahun yang lalu. Terdapat sebuah bukti tertulis yang dapat dipertanggungjawabkan yang mengungkapkan bahwa drama sudah ada pada abad kelima SM. Hal ini didasarkan pada temuan naskah drama kuno di Yunani. Penulisnya yaitu Aeschylus yang hidup antara tahun 525-456 SM. Isi ceritanya berupa persembahan kepada dewa-dewa.

Di Indonesia, sejarah lahirnya drama ini juga tidak jauh berbeda dengan kelahiran drama di Yunani. Drama di Indonesia juga diawali dengan upacara keagamaan yang diselenggarakan pada zaman dahulu oleh para pemuka agama.

Jenis-Jenis Drama

Drama sendiri berasal dari bahasa Yunani Pengertian Drama, Jenis-Jenis Drama, dan Unsur-Unsur Drama
Ada beberapa jenis drama tergantung dari dasar yang digunakannya. Dalam bentuk pembagian jenis drama, biasanya digunakan 3 dasar, yaitu : berdasarkan penyajian kisah drama, berdasarkan sarana, serta berdasarkan keberadaan naskah drama tersebut. Berdasarkan penyajian kisah, drama dapat dibedakan menjadi 8 jenis, antara lain:
  1. Tragedi: drama yang bercerita tentang kesedihan.
  2. Komedi: drama yang bercerita tentang komedi yang penuh dengan kelucuan.
  3. Tragekomedi: perpaduan antara kisah drama tragedi dan komedi.
  4. Opera: drama yang dialognya dengan cara dinyanyikan dan diiringi musik.
  5. Melodrama: drama yang dialognya diucapkan dan dengan diiringi musik.
  6. Farce: drama yang menyerupai dagelan, namun tidak sepenuhnya drama tersebut dagelan.
  7. Tablo: jenis drama yang lebih mengutamakan gerak, para pemainnya tidak mengucapkan suatu dialog, namun dengan melakukan berbagai gerakan.
  8. Sendratari: gabungan antara seni drama serta seni tari.

Berdasarkan dari sarana pementasannya, pembagian jenis drama antara lain:
  1. Drama Panggung: drama yang sepenuhnya dimainkan dipanggung.
  2. Drama Radio: drama radio tidak seperti biasanya. Drama ini tidak dapat dilihat, tepai hanya dapat didengerkan oleh penikmatnya saja dengan melalui radio.
  3. Drama Televisi: hampir sama dengan drama panggung, namun drama televisi tidak dapat diraba.
  4. Drama Film: drama film menggunakan media layar lebar serta biasanya dipertunjukkan di bioskop.
  5. Drama Wayang: drama yang diiringi dengan pagelaran wayang.
  6. Drama Boneka: para tokoh drama tidak dimainkan oleh aktor manusia sungguhan, tetapi digambarkan dengan boneka yang dimainkan beberapa orang.

Jenis drama berdasarkan ada atau tidaknya naskah drama. Pembagian jenis drama berdasarkan ada tidaknya naskah drama antara lain :
  1. Drama Tradisional: yaitu drama yang tidak menggunakan naskah.
  2. Drama Modern: yaitu drama yang menggunakan naskah.

Unsur-Unsur Drama

Drama sendiri berasal dari bahasa Yunani Pengertian Drama, Jenis-Jenis Drama, dan Unsur-Unsur Drama
Berikut unsur-unsur drama :
  1. Tema merupakan ide pokok atau sebuah gagasan utama dalam cerita drama.
  2. Alur yaitu jalan cerita dari pertunjukkan drama dimulai pada babak pertama sampai babak terakhir.
  3. Tokoh drama terdiri atas tokoh utama dan tokoh pembantu. Tokoh utama disebut juga dengan primadona sedangkan peran pembantu disebut dengan figuran.
  4. Watak merupakan perilaku yang diperankan oleh si tokoh drama tersebut. Watak protagonis adalah salah satu jenis watak dan protagonis adalah berwatak baik. Sedangkan watak antagonis merupakan watak yang jahat.
  5. Latar adalah gambaran tempat, waktu, serta situasi yang terjadi dalam kisah drama yang berlangsung.
  6. Amanat drama merupakan pesan yang disampaikan dari pengarang cerita drama tersebut kepada penonton. Amanat drama dapat disampaikan dengan melalui peran para tokoh drama tersebut.

Ciri-Ciri Teks Drama

Drama sendiri berasal dari bahasa Yunani Pengertian Drama, Jenis-Jenis Drama, dan Unsur-Unsur Drama
  1. Seluruh cerita drama berbentuk dialog, baik tokoh dan juga narator. Inilah ciri utama dalam naskah dialog, semua ucapan ditulis dalam bentuk teks.
  2. Dialog dalam drama tidak menggunakan tanda petik ("..."). Hal ini karena dialog drama bukan sebuah kalimat langsung. Oleh karena itu, naskah drama sendiri tidak menggunakan tanda petik.
  3. Naskah drama sendiri dilengkapi dengan sebuah petunjuk tertentu yang harus dilakukan pada tokoh yang pemeran bersangkutan. Petunjuk tersebut ditulis dalam tanda kurung atau dapa juga dengan menggunakan jenis huruf yang berbeda dengan huruf pada dialog.
  4. Naskah drama terletak diatas dialog atau disamping kiri dialog.

Itulah pengertian drama, sejarah drama, jenis-jenis drama, unsur-unsur drama, dan ciri-ciri teks drama.