Situs informasi aplokasi, Tips dan trik, Berita, informasi Teknologi, perkembangan Gadget dan internet.

Saturday, November 9, 2019

Teknik Pelayaran, Oknum Pelaku Pemalsu Ijazah Pelaut Terancam Eksekusi Penjara

OKNUM PELAKU PEMALSU IJAZAH PELAUT TERANCAM HUKUMAN PENJARA - Ingat dengan Tertangkapnya Pemalsu dokumen yang ada di Kementrian Perhubungan dengan barang bukti ratusan buku pelaut dan akta pelaut serta adanya uang cash dan tabungan yang cukup banyak mengakibatkan praktek Pungli dengan memeras para pelaut akan berlangsung.
Para Oknum tersebut apabila tidak di tindak denga serius maka setidaknya akan merugikan para pelaut pada khususnya dan Kerugia Yang palig besar yakni kerugian Negara. Dengan Adanya kemungkinan kerugian negara itulah maka pengawasan di Internal kementrian Perhubungan Terus di benahi.

OKNUM PELAKU PEMALSU IJAZAH PELAUT TERANCAM HUKUMAN PENJARA

OKNUM PELAKU PEMALSU IJAZAH PELAUT TERANCAM HUKUMAN PENJARA  Teknik Pelayaran, OKNUM PELAKU PEMALSU IJAZAH PELAUT TERANCAM HUKUMAN PENJARA
OKNUM PELAKU PEMALSU IJAZAH PELAUT
Kewenangan akan penerbitan Surat Sertifikat Pelaut Masih di bawah Naungan Daripada kemetrian Perhubungan dan melalui DIrjen Perhubungan Laut. Adapun dalam hal penindakan dan penilaian akan adanya oknum yang bermain dalam pemalsuan dokumen dokumen pelaut akan di lakukan oleh kementrian bekerja sama dengan kepolisian.


Pelimpahan Kewenangan Sebagai Pencegahan Pemalsu Ijazah

Direktorat Jenderal Perhubungan Laut melimpahkan kewenangan penerbitan akta pelaut kepada Badan Penelitian dan Pengembangan Perhubungan (Balitbanghub) Kemenhub. Demikian dikatakan Direktur Jenderal Perhubungan Laut, Tonny Budiono dalam keterangan tertulis di Jakarta. 

Baca Juga ; Info Lowongan Kerja Pelaut

Pelimpahan tersebut, kata Tonny, tertuang dalam Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 140 Tahun 2016 sebagai perubahan atas Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 70 Tahun 2013 wacana Pendidikan dan Pelatihan Sertifikasi serta Dinas Jaga Pelaut. 

Menurut Tonny, melalui penyederhanaan manajemen ini diperlukan proses pengurusan akta dan dokumen pelaut sanggup lebih cepat, murah, kondusif dan lebih profesional. Para pelaut tidak perlu khawatir akan biaya yang mahal.

Baca Juga ; Mengenal Segitiga Bermuda Yang Menakutkan

karena kini forum diklat pelaut di lingkungan Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Perhubungan sudah menjadi Badan Layanan Umum (BLU) sehingga besaran dan jenis tarif diklat sudah ditetapkan oleh Direktorat BLU Kementerian Keuangan. 

"Hal yang tak kalah pentingnya yakni kita harus tetap melaporkan nama-nama pejabat penandatangan akta di forum diklat yang telah mendapat akreditasi kepada International Maritime Organization (IMO) sebagai bentuk tanggungjawab Indonesia sebagai negara anggota IMO dan juga supaya sanggup terverifikasi keabsahannya," jelasnya. 

Selain itu, poin penting lain yang juga mengalami perubahan yaitu pada pasal 16 yang mengatur bahwa pelaksanaan diklat kepelautan yang metode pencapaian kompetensinya dengan memakai simulator/laboratorium wajib memakai simulator/laboratorium yang telah mendapat akreditasi (approval). 

Baca Juga ; 41 Diklat Bertaraf Internasional

Selanjutnya dalam pasal tersebut disebutkan juga bahwa standar kinerja dan capaian, akreditasi (approval) simulator/laboratorium, penggunaan simulator/laboratorium untuk diklat, dan penilaian (assessment) yang memakai simulator/laboratorium serta pengujian dengan memakai Computer Base Training (CBT) tersebut seluruhnya ditetapkan oleh Kepala BPSDM Perhubungan, 

berbeda dengan yang diatur pada PM 70 Tahun 2013 di mana sebelumnya Dirjen Perhubungan Laut yang menetapkannya. Pelimpahan penerbitan akta pelaut dari Ditjen Hubla ke forum diklat memperlihatkan janji Ditjen Hubla dalam menawarkan serta memastikan pelayanan yang lebih mudah, cepat, dan efektif kepada para pelaut Indonesia supaya sanggup berkompetisi di dunia internasional. 


Pengawasan Pada forum Pendidikan

Saat ini terdapat 12 (dua belas) forum diklat pelaut di bawah Kementerian Perhubungan yang telah mendapat akreditasi dan sanggup menerbitkan akta pelaut, antara lain BP2IP Malahayati Aceh Besar, BPPP Padang Pariaman, BP2IP Tangerang, STIP Marunda - Jakarta, BP3IP Jakarta, BPPTL Jakarta, PIP Semarang, Poltekpel Surabaya, PIP Makassar, BP2IP Barombong, Balai Diklat Pelayaran Minahasa Selatan, dan BP2IP Sorong.


Bekerja Sama Dengan Kepolisian


Kementrian Perhubungan Telah melaksanakan Kerjasama dalam hal pengungkapan Pemaslu dokumen Bahka Tak segan segan jika ada oknum ataupun masyarakat yang kedapatan melakuka pungli di wilayah baik di Balai Diklat maupun Pelabuhan aka langsug di Tindak dan di Proses secara Hukum.