Upgrade Ankapin II Menjadi ANT IV - Kementrian Perhubungan membuka kesempatan kepada para pemilik ijazah perikanan Berupa Ankapin II menjadi perwira di atas kapal niaga, kapal barang, kapal penumpang dan kapal tanker. Kesempatan tersebut memang sangat gampang yaitu para pelaut pemilik ijazah Ankapin/atkapin untuk deck dan ijazah atkapin untuk mesin biar mengikuti diklat persamaan Ijazah ANT 4. Proses persamaan ijazah tersebut melalui diklat kepelautan.
Penyetaraan Ijazah Ankapin dan atkapin Menjadi ANT dan ATT ialah sebuah laba bagi pelaut pemilik Ijazah Perikanan. Walaupun di sektor perikanan akan ada kekurangan tenaga profesional alasannya ialah sudah beralih ke jenis kapal yang lain .
Persyaratan Peserta Diklat Penyetaraan (ANKAPIN / ATKAPIN) :
Upgrade Ankapin II Menjadi ANT IV
a. Bagi calon Peserta ANT / ATT IV menyerahkan photo copy akta Ahli Nautika / Ahli Teknika Kapal Penangkap Ikan II (ANKAPIN / ATKAPIN) yang telah dilegalisir oleh Dirjen Perhubungan Laut sebanyak 4 lembar asli
b. Bagi calon Peserta ANT / ATT III / IV menyerahkan photo copy akta MPL / AMK-PL yang telah dilegalisir sebanyak 4 lembar
c. Memiliki Surat Keterangan masa layar minimal 5 tahun yang disyahkan oleh Syahbandar sebanyak 4 lembar (1 asli, 3 photo copy)
d. Surat Keterangan sehat mata dan indera pendengaran oleh dokter yang ditunjuk BP3IP serta melampirkan pas photo ukuran 4×6 sebanyak 4 lembar (1 asli, 3 photo copy)
e. Melampirkan photo copy Ijasah Umum sebanyak 4 lembar
f. Pas photo ukuran 3×4 sebanyak 4 lembar (berwarna)
g. Melampirkan photo copy Buku Pelaut 2 set
h. Melampirkan Photo copy akta masing-masing 4 lembar
BST, SCRB, AFF, MFA, RS, ARPA, dan GMDSS
i. Pada ketika seleksi wawancara harus membawa semua dokumen asli
Persyaratan Peserta Diklat Keterampilan Khusus Pelaut :
a. Persyaratan Umum
- Photo copy ijasah kepelautan terakhir (1 rangkap)
- Pas Foto berwarna dengan ketentuan :
- Untuk Bidang Studi Nautika berlatar belakang biru dan Teknika berlatar belakang merah
- Ukuran dan jumlah pas photo 3 X 4 sebanyak 3 lembar (bagi akseptor ISM CODE)
b. Persyaratan Khusus
1). Untuk akseptor Medical Emergency First Aid (MEFA) menyerahkan 1 lembar foto copy Basic Safety Training (BST)
2). Untuk akseptor Medical Care On Board (MC) menyerahkan 1 lembar foto copy akta Medical Emergency First Aid (MEFA) dan Basic Safety Training (BST)
3). Untuk akseptor Radar Simulator (RS) dan Bridge Resources Management (BRM) melengkapi persyaratan umum
4). Untuk akseptor Arpa Simulator (AS) menyerahkan 1 lembar photo copy Sertifikat Radar Simulator (RS)
5). Untuk akseptor Maritime English Course sesuai dengan persyaratan umum