Kapal Perikanan |
Tanggung Jawab Kepala Kamar Mesin (KKM) KAPAL PERIKANAN - Mari rekan NELAYAN DAN PELAUT DI KAPAL PERIKANAN yg ingin mengetahui apa sih tugas-tugas para Pelaut KHUSUSnya KKM di Kapal perikanan?.
Tanggung jawab Kepala Kamar Mesin (KKM) di kapal perikanan menurut informasi yg terkumpul apa saja yang harus di lakukan seorang kepala kamar mesin dalam menjalani tugasnya, sanggup saja berbeda-beda di tiap kapal dalam perusahaan pelayaran dan perusahaan perikanan.
Dimana rekan Pelaut bekerja, adapun biasa ada perbedaan dalam setiap perusahaan, tinggal anda sendiri bijak dalam menyikapinya, biar posting kali ini sedikit membantu kebutuhan informasi yang anda inginkan yakni sebuah Tanggung Jawab Kepala Kamar Mesin (KKM)
Tanggung jawab Kepala Kamar Mesin (KKM) di kapal perikanan menurut informasi yg terkumpul apa saja yang harus di lakukan seorang kepala kamar mesin dalam menjalani tugasnya, sanggup saja berbeda-beda di tiap kapal dalam perusahaan pelayaran dan perusahaan perikanan.
Dimana rekan Pelaut bekerja, adapun biasa ada perbedaan dalam setiap perusahaan, tinggal anda sendiri bijak dalam menyikapinya, biar posting kali ini sedikit membantu kebutuhan informasi yang anda inginkan yakni sebuah Tanggung Jawab Kepala Kamar Mesin (KKM)
TANGGUNG JAWAB KEPALA KAMAR MESIN (KKM)
Menjelaskan secara rinci kiprah dan tanggung jawab awak (ABK) serpihan mesin Kepala Kamar Mesin (KKM) bertanggung jawab atas penyelenggaraan dan penerapan standar keselamatan secara efektif dalam Seksi ini.
Kepala Kamar Mesin secara umum bertanggung jawab atas efisiensi dan disiplin kerja pada serpihan mesin. Tugasnya meliputi, tetapi tidak terbatas pada berikut ini :
Kepala Kamar Mesin secara umum bertanggung jawab atas efisiensi dan disiplin kerja pada serpihan mesin. Tugasnya meliputi, tetapi tidak terbatas pada berikut ini :
TANGGUNG JAWAB Umum
Dengan memastikan :
01 .Perawatan dan pemeliharaan perlengkapan permesinan dan listrik sesuai sistem perawatan terencana
02 . Seluruh Masinis dan awak serpihan mesin mengetahui kiprah mereka, perintah dan petunjuk tetap, termasuk mekanisme keadaan darurat
03 . Ia secara pribadi mengawasi pengisian materi bakar (BBM) kapal dan memastikan diri bahwa kapal mendapatkan materi bakar sesuai jumlah dan mutu yang ditetapkan. Surat protes harus diterbitkan jika ada perbedaan jumlah satu atau lebih metrik ton materi bakar
04 . Ia atau Masinis I selalu berada di atas kapal. Untuk hal ini Masinis I dihentikan melimpahkan tanggung jawabnya kepada Masinis lainnya
05. Bahwa Nakhoda diberitahu, jika Mesin Induk perlu diperlambat atau distop di laut. Penyebab dan asumsi waktu putaran yang diperlambat atau penghentian harus diberitahukan kepada Nakhoda
06 . Ia hadir dalam olah gerak kapal baik di dalam maupun luar pelabuhan
07 . Seluruh Masinis membaca dan memahami manual Sekolah Menengah kejuruan PT. MJS
08 . Memberikan training yang layak kepada Masinis junior
09 . Mengikuti standar dokumentasi
10 . Semua dilema utama permesinan segera dilaporkan kepada Owner Surveyor
Rutin Harian
- Melakukan investigasi keliling kamar mesin termasuk rumah mesin kemudi, cerobong/daerah pemasukan, ruang generator darurat dan ruang mesin pendingin
- Memeriksa dan memulai penulisan Buku Log Kamar Mesin tiap siang hari
-Mengisi ringkasan Log Mesin dan Laporan Siang Hari (Masinis Jaga hanya mengisi buku log)
- Memeriksa permukaan sludge, bilga dan sump tank Mesin Induk (M/I) untuk mengetahui apakah ada ketidaknormalan
Rutin Mingguan
01 . Memeriksa operasi purifier materi bakar, memastikan digunakannya cakram gravitasi dengan ukuran yang benar, kecepatan purifikasi tidak lebih dari 10% konsumsi
02 . Memeriksa operasi purifikasi minyak lumas yaitu
03 . Menyetel dengan sempurna purifikasi keluaran minyak sesuai rekomendari Pabrik pembuat mesin
04 . Dipertahankannya suhu pemisahan dan interval pengenceran yang tepat
05 . Melakukan pengujian atas minyak lumas mesin induk dan mesin bantu (bagi kapal yang dilengkapi dengan alat ini)
06 . Membandingkan konsumsi materi bakar, minyak lumas silinder dan dudukan poros engkol tiap operasi harian, dengan rekomendasi konsumsi dari Pabrik pembuat
07 . Memeriksa operasi dan layak unjuk pompa mesin bantu, motor, blower dan pendingin
Rutin Dua Mingguan
Melaksanakan investigasi bersama dengan Nakhoda / Mualim I untuk mengecek dan mempersiapkan daftar perawatan perlengkapan muatan / deck. Daftar perawatan mencakup kebocoran, penggantian packing, tempat yang dibersihkan dan dicat, perbaikan pada deck/akomodasi
Rutin Bulanan
01 . Membuat dan memberikan Laporan Teknis ke Perusahaan
02 . Melakukan tindakan perbaikan atas perubahan parameter secara tidak normal
03 . Mengumpulkan laporan pemeliharaan.Perbaharui rekaman pemeliharaan/ pemeriksaan. Perhatikan item yang akan jatuh tempo bulan depan untuk dimasukan dalam daftar pekerjaan
04 . Memeriksa operasi semua permesinan deck, OWS, incinerator
05 . Memeriksa penyelenggaraan catatan atau buku kerja tiap Masinis/Cadet mengenai
perlengkapan/permesinan kerja, keadaan pemeliharaan dan sparepart di bawah tanggung jawab mereka
06 . Memeriksa layak unjuk mesin induk dengan memplot tekanan puncak, suhu eksos, posisi rak BBM terhadap catatan shop trial/percobaan dan mencatat perubahan yanag terjadi. Rencanakan tindakan perbaikan
07 . Memeriksa kondisi dan operasi seluruh sarana evakuasi diri dan pemadaman kebakaran
Rutin Tiga Bulanan
- Mengumpulkan dan mengirim sample minyak lumas dari mesin induk dan mesin bantu untuk dianalisa
- Memeriksa/mencatat jumlah seluruh sparepart yang tersisa di kapal. Catatan tersebut mencakup kondisi (misalnya baru, bekas, rekondisi,dsb) dan lokasi penyimnpanan.
Kepala Kamar mesin sanggup menunjuk Masinis yang bertanggung jawab atas perlengkapan tersebut untuk membantu,
tetapi ia harus menilik secara langsung, dan jika jumlah sparepart kurang dari stock level (jumlah sparepart yang ditetapkan) maka harus segera menciptakan usul ke Perusahaan
Kepala Kamar mesin sanggup menunjuk Masinis yang bertanggung jawab atas perlengkapan tersebut untuk membantu,
tetapi ia harus menilik secara langsung, dan jika jumlah sparepart kurang dari stock level (jumlah sparepart yang ditetapkan) maka harus segera menciptakan usul ke Perusahaan
Persiapan Sebelum Serah Terima Jabatan
01 . Memastikan seluruh dokumen, sertifikat, buku log, bagan, buku dugaan/sounding dan catatan materi bakar (BBM) dilengkapi dan diperbaharui untuk serah terima kepada Kepala Kamar Mesin pengganti
02 . Membuat Pernyataan Serah Terima Kepala Kamar Mesin dalam rangkap tiga. Asli dikirim kepada Man. Shipping, sedangkan salinannya dipegang oleh masing-masing KKM
03 . Serah terima harus dicatat dalam Buku Log Kamar Mesin dan dikukuhkan oleh kedua KKM tersebut
04 . Evaluasi kondite awak serpihan mesin
05 . Mencatat seluruh kekurangan pada operasional, perhatian khusus pada permesinan dan karakteristik tertentu dan menyampaikannya kepada KKM yang menggantikan